Warga Pasir Sakti Laporkan Oknum Kades: Dugaan Penipuan dan Gelapkan Uang Tanah Rp15 Juta

Lensacyber
A-AA+A++

Lensacyber.com – Lampung Timur – Seorang warga Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, berinisial MD, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum Kepala Desa berinisial WT ke pihak berwenang. Kasus yang menjadi dasar laporan ini bermula dari transaksi jual beli tanah yang terjadi pada tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh MD kepada Lensacyber.com, Kamis (7/8/2026).

Berdasarkan keterangan MD, peristiwa berawal saat oknum Kades WT menawarkan dua bidang tanah kepadanya pada tahun 2022. Karena belum mencapai kesepakatan akhir terkait teknis penggarapan lahan, MD kemudian memberikan uang tanda jadi atau uang muka sebesar Rp15 juta untuk setiap bidang tanah.

“Selang beberapa waktu, salah satu bidang tanah itu batal diperjualbelikan karena rencananya akan digunakan untuk pembangunan sirkuit. Pihak pengelola lahan atau petani pun akhirnya mengembalikan uang tanda jadi sebesar Rp15 juta tersebut kepada oknum Kades WT,” ujar MD menceritakan kronologi kejadian.

Baca Juga :  Penuh Khidmat dan Ceria, LPQ Nurul Jadid Gramapuri Persada Sukses Gelar Haflah Akhirussanah Bersama PCIC

Namun, hingga waktu berlalu, dana yang telah dikembalikan oleh pihak petani itu tidak pernah diserahkan atau dikembalikan kepada MD. Fakta ini pun diakui secara langsung oleh oknum Kepala Desa yang bersangkutan saat ditanya oleh pelapor.

“Saat saya tanyakan keberadaan uang tersebut, oknum Kades justru mengakui bahwa dana sebesar Rp15 juta itu sudah ia gunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas MD.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan maupun melalui mediasi telah dilakukan beberapa kali, namun tidak membuahkan hasil dan dana tersebut tak kunjung dikembalikan. Karena merasa dirugikan dan jalan damai tidak lagi memungkinkan, MD pun memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa ini ke pihak berwenang.

Baca Juga :  Bupati Lampung Timur Sampaikan KUA-PPAS 2027: Sinergi Pembangunan Infrastruktur hingga Hilirisasi Menuju Indonesia Emas

“Saya berharap persoalan ini diproses secara profesional, adil, dan transparan. Saya percaya hukum akan bekerja sebagaimana mestinya. Yang salah akan terbukti bersalah, dan kebenaran akan terungkap, agar kasus serupa tidak terulang dan tidak ada lagi warga lain yang menjadi korban,” tegas MD.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang dilaporkan, WT, belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan maupun hak jawabnya terkait tuduhan tersebut. Selain itu, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai perkembangan penanganan laporan ini.

(Imn)