PEMALANG, LENSACYBER.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pemalang bersama unsur TNI dan Polri menggelar penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik PTPN I Regional 3, Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Senin (10/8/2026).
Langkah penertiban ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di wilayah Kabupaten Pemalang, sekaligus memastikan pemanfaatan aset lahan milik BUMN berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, penertiban dilakukan sebagai respons atas dugaan indikasi penyalahgunaan bangunan liar tersebut untuk aktivitas yang melanggar hukum, seperti praktik prostitusi.
Proses penertiban di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi antar instansi.
Pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, serta nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Pemalang.










Tidak ada Respon