Lensacyber.com – Pemalang – Seorang warga Desa Peguyangan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang bernama Wahyu mengungkapkan kekecewaannya terkait dugaan janji pengadaan proyek pengaspalan yang melibatkan Kepala Desa Kebongede, Kecamatan Bantarbolang.
Hingga Agustus 2026, uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp20 juta yang telah diserahkan Wahyu sejak tahun sebelumnya belum juga dikembalikan. Sementara proyek pengaspalan yang sebelumnya dijanjikan hingga kini belum terlaksana.
Kejadian tersebut bermula pada 5 Agustus 2025. Berdasarkan keterangan Wahyu serta bukti kuitansi penyerahan uang, Kepala Desa Kebongede diduga menawarkan pekerjaan pengaspalan dengan nilai sekitar Rp150 juta yang disebut bersumber dari anggaran Dana Desa Tahap II.
Sebagai bentuk kesepakatan awal, Wahyu kemudian menyerahkan uang sebesar Rp20 juta sebagai uang muka.
Namun setelah berjalan kurang lebih satu tahun, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terlihat realisasinya di lapangan. Wahyu mengaku telah beberapa kali berupaya meminta kepastian terkait pelaksanaan proyek maupun pengembalian uang yang telah diserahkan.
“Beliau tidak komitmen dan belum menunjukkan itikad baik. Sampai sekarang hanya sebatas janji tanpa ada kepastian. Saya berharap uang saya bisa dikembalikan sepenuhnya,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (11/8/2026).
Wahyu berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara baik dan pihak terkait memberikan kepastian atas uang yang telah diserahkannya.
(Red)







