LUWUK, LENSACYIBER.COM – Polresta Banggai memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika dalam beberapa bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 985,58 gram narkotika jenis sabu dan 19.630 butir obat berbahaya (obaya).
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Banggai, Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Banggai Kompol Dr. Frangky J. Rey, S.H., S.Pd., M.H., serta sejumlah Pejabat Utama Polresta Banggai.
Pemusnahan turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, perwakilan Bea Cukai, serta para tersangka yang terkait dengan perkara tersebut.
Kapolresta Banggai menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banggai. Barang bukti tersebut terdiri atas narkotika jenis sabu dan obat-obatan berbahaya.
“Ada dua jenis narkoba yang dimusnahkan hari ini dengan cara direbus di air mendidih,” kata Kombes Pol. Hendri.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara sekaligus untuk memastikan barang bukti narkotika tidak kembali disalahgunakan.
Dalam kegiatan tersebut, para tersangka yang telah diamankan dalam perkara terkait juga turut menyaksikan secara langsung proses pemusnahan barang bukti.
Pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam ketentuan tersebut, sebagian barang bukti narkotika dapat dimusnahkan setelah dilakukan pemeriksaan, sementara sebagian lainnya disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut serta pembuktian dalam proses persidangan.
Kapolresta Banggai menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Banggai. Upaya tersebut dilakukan melalui pengungkapan jaringan peredaran narkoba serta penindakan terhadap para pelaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika,” tegas Hendri.
Ia berharap dukungan dan partisipasi masyarakat dapat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah Banggai.
Pewarta: Jo. Lintang







