PEMALANG, Lensacyber.com — Ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan Galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan.
Kerusakan ekologis yang ditimbulkan aktivitas pertambangan tersebut dinilai membutuhkan langkah korektif konkret, terutama terkait kewajiban reklamasi dan pemulihan lahan pascatambang.
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Jawa Tengah, Adv. Adi Prayitno, SH, M.Kn., menegaskan bahwa legalitas perizinan tidak serta-merta menghilangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas eksploitasi mineral bukan logam.
“Mau resmi atau tidak, aktivitas Galian C tetap mendegradasi dan merusak lingkungan hidup. Dampak ekologis terhadap wilayah sekitar hanya tinggal menunggu waktu jika tidak ada penanganan mendasar,” tegas Adi saat dikonfirmasi, Jumat (29/8/2026).
Menurut Adi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait perlu segera melakukan langkah konkret untuk memastikan pihak pengelola pertambangan menjalankan kewajiban pemulihan terhadap lahan yang telah dieksploitasi.
Ia menilai, lahan bekas tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan keselamatan bagi masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
“Lahan bekas tambang harus segera direklamasi. Jika pengelola mangkir, sanksi denda dan penegakan hukum wajib diterapkan secara tegas. Tidak ada pihak yang kebal hukum, pemulihan fungsi kawasan hutan harus diselesaikan secepatnya,” ujarnya.
Adanya sorotan tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi kawasan pascatambang di Pegongsoran.
Selain memastikan kewajiban reklamasi berjalan, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan juga dinilai penting agar kegiatan eksploitasi sumber daya alam tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.
Pemulihan kawasan pascatambang menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi lingkungan dan mencegah potensi dampak lanjutan terhadap masyarakat maupun ekosistem di sekitar kawasan hutan. Wijaya/Red







