Polisi Bekuk Pemuda di Bungin Timur, 7 Paket Sabu Ditemukan

Lensacyber
A-AA+A++

LUWUK, LENSACYBER.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banggai mengamankan seorang pemuda berinisial DH (24), warga Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

DH diamankan polisi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Penangkapan dilakukan saat yang bersangkutan diduga hendak mengantarkan satu paket sabu kepada seseorang.

Kasat Resnarkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, mengatakan setelah mengamankan DH, petugas kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, sekitar pukul 03.10 WITA.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Toili Banggai, Korban Alami Dua Luka Tusuk

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan tujuh paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,53 gram.

“Pelaku diamankan pada Minggu dini hari (20/9/2026) pukul 02.00 WITA saat akan mengantarkan satu paket sabu kepada seseorang. Kemudian dilakukan penggeledahan di salah satu rumah di Kelurahan Bungin Timur sekitar pukul 03.10 WITA,” ujar AKP Hasanuddin Hamid, Senin (21/9/2026).

Selain tujuh paket yang diduga berisi sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya dua unit telepon genggam, kaca pirex, korek api gas, alat hisap atau bong, timbangan digital, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Sikat Pelaku Curat, Polsek IB 1 dan Polres PALI Ringkus Penadah Mobil Viral di Kebun Sawit

Saat ini, DH telah diamankan di Mapolresta Banggai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, DH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 11 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP.

 

Pewarta : Jo. L

Source : Humas Polresta Banggai