Anggaran Rp4,58 Miliar, Proyek Jalan Tegalgiri–Kepoh Disorot: APD dan Takaran Semen Dipertanyakan

Lensacyber
A-AA+A++

BOYOLALI | LensaCyber.com — Proyek peningkatan jalan Tegalgiri–Kepoh, Kabupaten Boyolali, senilai Rp4.581.577.000 dari APBD 2026 menjadi sorotan. Dugaan belum tersedianya alat pelindung diri (APD) bagi pekerja dan belum jelasnya takaran campuran material memunculkan pertanyaan mengenai penerapan keselamatan kerja serta pengawasan mutu konstruksi.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Boyolali tersebut dilaksanakan oleh CV Eka Mandiri dengan masa kontrak 120 hari kalender, terhitung 18 Agustus hingga 15 Desember 2026.

Sorotan pertama berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pekerja mengaku belum menerima APD. Jika kondisi tersebut terkonfirmasi, pemenuhan perlindungan keselamatan pekerja perlu segera dievaluasi oleh pelaksana dan pengawas proyek.

Baca Juga :  Prioritaskan Warga Lokal, PT Sarana Global Quarry Gelar Program Diskon 10% Material Bangunan hingga September 2026

Persoalan lain muncul pada proses pencampuran material. Berdasarkan keterangan pekerja yang dihimpun Rabu (21/10/2026), campuran disebut menggunakan sekitar setengah sak semen dalam satu kali pengadukan dengan mesin molen, mengikuti instruksi mandor.

Informasi tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya ketidaksesuaian mutu. Penilaian harus mengacu pada jenis pekerjaan, komposisi agregat, rasio air-semen, kapasitas pengadukan, serta spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.

Namun, kondisi itu layak ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis guna memastikan proses pencampuran sesuai metode kerja dan standar yang dipersyaratkan.

Baca Juga :  30 Kontingen Tampilkan Kreativitas Spektakuler di Karnaval Pelajar Purworejo Berseri 2026

Dengan nilai kontrak mencapai Rp4,58 miliar, transparansi pelaksanaan dan efektivitas pengawasan menjadi hal penting. Pihak pelaksana maupun pengawas teknis perlu memberikan penjelasan mengenai pemenuhan APD dan dasar penentuan komposisi material di lapangan.

Untuk keberimbangan pemberitaan, pihak pelaksana bernama Sri telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai kedua persoalan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

LensaCyber.com tetap membuka ruang klarifikasi bagi pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kabupaten Boyolali untuk menjelaskan kondisi sebenarnya dan hasil pengawasan pekerjaan.

TIM