Dialog Usai, Kelompok Tani Usaha Baru Menanti Realisasi Kesepakatan OIKN–Inhutani

Berry Pratama
A-AA+A++

KUTAI KARTANEGARA, LENSACYBER.COM — Kelompok Tani Usaha Baru di Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini berada dalam fase menanti tindak lanjut nyata atas kesepakatan antara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Inhutani. Kepastian ini menjadi krusial setelah sebelumnya dilakukan audiensi langsung bersama Kepala OIKN.

​Masyarakat menaruh harapan besar agar dialog yang telah terbangun selama ini segera membuahkan hasil. Fokus utama warga adalah mendapatkan payung hukum yang jelas agar mereka dapat kembali menggarap lahan pertanian dan perkebunan secara legal, tertib, dan produktif.

​Sembari menunggu realisasi tersebut, kelompok tani mulai berbenah secara internal. Mereka kini berfokus merapikan administrasi serta melengkapi dokumen alas hak lahan milik para anggota sebagai bentuk kesiapan jika sewaktu-waktu proses kerja sama resmi digulirkan.

Baca Juga :  Santunan JKM di Indramayu Jadi Pengingat: Jangan Biarkan Keluarga Menanggung Risiko Sendirian

​Tokoh masyarakat Samboja Barat sekaligus Ketua LPM Karya Merdeka, Mansyur, mengapresiasi pola komunikasi yang terjalin antara warga, OIKN, dan Inhutani. Menurutnya, pendekatan dialogis adalah kunci utama untuk menjaga stabilitas di lapangan.

​“Harapan kami tentu agar hasil audiensi segera ditindaklanjuti. Masyarakat hanya ingin bekerja dan kembali melakukan aktivitas perkebunan dengan tenang sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mansyur, Senin (11/5/2026).

​Mansyur menekankan bahwa pemulihan ekonomi warga yang bergantung pada sektor agraria sangat mendesak. Ia berharap pemerintah hadir dengan solusi yang pro-rakyat kecil.

Baca Juga :  6 Pesawat Rafale Indonesia Akhirnya Datang! Prabowo: Pertahanan Kunci Stabilitas Negara

​“Negara perlu hadir memberikan ruang usaha sekaligus pembinaan. Pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik jauh lebih dibutuhkan agar tidak muncul gesekan di lapangan,” tambahnya.

​Senada dengan itu, Ketua Kelompok Tani Usaha Baru, Ahmad Nyompa, menegaskan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh anggota untuk memenuhi persyaratan administrasi yang diminta.

​Warga berharap proses verifikasi lahan dapat berjalan transparan dan lancar. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat diyakini dapat mengelola lahan secara produktif sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan di kawasan penyangga IKN.

​“Kami berharap ada solusi terbaik agar masyarakat bisa kembali bekerja dan mencari nafkah dengan perasaan aman dan tenang,” tutup Ahmad Nyompa.