Kasus Dugaan Korupsi Kades Riam Bunut Bergulir, Polres Ketapang Resmi Lakukan Penyelidikan

Lensacyber
A-AA+A++

KETAPANG, LENSACYBER.COM – Kasus dugaan penyimpangan anggaran ADD, DD dan PADes yang menyeret Kepala Desa (Kades) Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kini resmi memasuki babak baru di ranah hukum.

Kepolisian Resor (Polres) Ketapang memastikan telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan memulai proses penyelidikan resmi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

Langkah tegas korps penegak hukum ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) bernomor SP2HP/408/V/Res.3.3./2026/Reskrim-III yang dikeluarkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang. Pada Selasa (19/5/2026).

Surat resmi ini menjadi jawaban atas laporan pengaduan yang diajukan oleh unsur Masyarakat Desa Riam Bunut.

Bermula dari isu dugaan pungli Pasar Rakyat

Sebelumnya, riak permasalahan ini sempat mencuat ke publik setelah adanya keluhan dari para pedagang penyewa lapak dan kios di Pasar Rakyat Desa Riam Bunut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasar tradisional yang dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten tersebut diduga kuat dijadikan ajang pungutan liar (pungli) demi keuntungan pribadi oleh oknum pemerintah desa.

Seorang pedagang yang identitasnya dirahasiakan sempat membeberkan bahwa mereka diwajibkan menyetor uang sewa kios langsung kepada Kades. “Sebesar Rp150 ribu per bulan atau Rp1,5 juta per tahun.” ungkapnya

Baca Juga :  Dugaan Korupsi BLT Desa Batuporo Barat, Polisi Naikan Status ke Penyidikan

Ironisnya, saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai apakah penarikan retribusi tersebut sudah diatur dalam Peraturan Desa (Perdes) dan disetorkan ke Pendapatan Asli Desa (PADes), Kades Riam Bunut, Dedi Iskandar, memilih bungkam dan tidak memberikan respons via pesan singkat WhatsApp.

Sikap bungkam tersebut memicu reaksi keras Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI). Mustakim. Ia menegaskan bahwa retribusi aset daerah atau aset desa yang tidak masuk ke kas PADes secara sah dapat dikategorikan sebagai pungutan liar.

“Kasus ini sebagai “paket lengkap” yang harus diusut tuntas, mencakup pemeriksaan laporan APBDes tahun 2025 sekaligus dugaan pungli pasar tersebut,” tegasnya

Polres Ketapang Bentuk Tim Penyidik Khusus Unit Tipidkor

Guna merespons laporan resmi masyarakat secara profesional, dan kini bergerak cepat.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/329/V/RES.3.3./2026/RESKRIM-III tertanggal 07 Mei 2026, kepolisian telah memeriksa berkas laporan dan mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.

Demi kelancaran penanganan perkara yang menjadi perhatian publik ini, Satreskrim Polres Ketapang telah menunjuk tim penyidik khusus dari Unit III (Tipidkor) Polres Ketapang untuk mendalami pemenuhan unsur perkara.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Mura Ungkap Modus Undercover Buy, Pengedar Lintas Daerah Terkapar

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian menerapkan rujukan pasal berlapis yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya Pasal 603 dan/atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur perihal tindak pidana korupsi dan penyelewengan yang merugikan keuangan negara atau hak publik.

Surat pemberitahuan perkembangan kasus ini ditandatangani atas nama Kapolres Ketapang oleh Kasat Reskrim, serta ditembuskan langsung kepada Kapolda Kalbar, Dirreskrimsus Polda Kalbar, dan Kapolres Ketapang sebagai komitmen keterbukaan proses hukum.

Pihak kepolisian juga membuka ruang koordinasi dan komunikasi yang transparan bagi masyarakat atau saksi pelapor melalui nomor pelayanan resmi yang tercantum dalam surat pemberitahuan tersebut demi memudahkan proses penyelidikan.

Masyarakat Desa Riam Bunut kini menaruh harapan besar pada kredibilitas Polres Ketapang agar penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di tingkat desa ini diusut secara transparan, adil, dan tanpa tebang pilih. (Roesliyani).

Pos Terkait

Read Also

Pengrusakan Jagung Ketahanan Pangan di Ketapang Berujung Pengungkapan 3 Ons Sabu dan Dugaan Keterlibatan Polisi

  KETAPANG, LENSACYBER.COM – Polres Ketapang melalui Satuan...

Duet Muda Pengedar Sabu di Desa Penjawaan Diringkus, Kades Desak Pengusutan Tuntas

KETAPANG, LENSACYBER.COM – Aksi sigap Bhabinkamtibmas Polsek Sandai...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan