KETAPANG, LENSACYBER.COM – Pertamina Patra Niaga resmi memasang banner pengumuman di pagar pintu masuk SPBU 6478816 Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, sebagai bentuk tindakan tegas atas dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi. Langkah ini menyusul viralnya video dugaan “kencing” di jalan yang melibatkan truk tangki resmi Pertamina.
Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai tindakan Pertamina masih terkesan tertutup. Ia mendesak agar Pertamina tidak sekadar berlindung di balik jargon “pembinaan internal” yang dinilai hanya menjadi pereda isu sesaat.
”Publik sudah bosan dengan janji manis yang sekadar jadi ‘pemadam kebakaran’. Pertamina Kalbar wajib membuka data: SPBU mana yang ditindak, apa jenis pelanggarannya, dan apa sanksi konkretnya,” tegas Herman Hofi, Senin (25/5/2026).
Dosen Hukum Universitas Panca Bhakti ini menambahkan bahwa jika ditemukan indikasi pidana seperti kolusi dengan cukong atau manipulasi mesin dispenser, aparat penegak hukum (APH) harus segera turun tangan.
“Ranah korporasi terbatas pada sanksi administratif. Jika ada unsur pidana, Kejaksaan dan Polri wajib memutus mata rantai mafia ini,” ujarnya.
Masyarakat setempat merasakan keresahan mendalam karena SPBU 6478816 dinilai tidak transparan dan mempersulit akses BBM subsidi. Keluhan utama warga mencakup frekuensi penjualan solar yang hanya tersedia sekali seminggu dengan kuota terbatas untuk 30-40 kendaraan saja.
Kondisi ini memicu kekecewaan sosial yang besar, di mana warga merasa dikhianati oleh pihak SPBU. Meskipun awalnya didirikan atas dukungan tanda tangan masyarakat sekitar, fasilitas tersebut kini justru dianggap menutup akses bagi warga yang ingin mendapatkan haknya secara normal.
Kasus ini mencuat setelah publik dihebohkan oleh video amatir yang merekam truk tangki “Merah Putih” milik Pertamina sedang melakukan bongkar muatan ilegal (kencing) ke tangki swasta “Biru Putih” di pinggir jalan. Herman Hofi menilai bukti visual ini adalah pintu masuk yang sangat terang bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU 6478816 maupun perwakilan Pertamina Patra Niaga wilayah terkait belum memberikan pernyataan resmi saat dikonfirmasi oleh awak media.








Tidak ada Respon