Dipimpin Bupati Banggai, RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025

Lensacyber
A-AA+A++

BANGGAI, LENSACYBER.COM – Pemerintah Kabupaten Banggai bersama jajaran manajemen PT Banggai Energi Utama (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dipimpin langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.M., M.P., di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Rabu (10/6/2026).

Rapat tersebut membahas berbagai agenda strategis terkait kinerja perusahaan daerah, termasuk laporan hasil usaha Tahun Buku 2025 serta rencana operasional perusahaan untuk tahun mendatang.

Dalam RUPS tersebut, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen yang akan disetorkan berdasarkan hasil usaha PT Banggai Energi Utama (Perseroda) selama Tahun Buku 2025. Selain itu, sisa laba bersih perusahaan disepakati untuk dialokasikan sebagai dana cadangan guna mendukung kebutuhan operasional dan keberlanjutan usaha perusahaan.

Selain menetapkan pembagian keuntungan, rapat juga menyetujui biaya operasional perusahaan untuk Tahun Anggaran 2026. Pada kesempatan itu, para pemegang saham memutuskan bahwa PT Banggai Energi Utama tidak akan mengajukan penyertaan modal pada tahun 2026.

Baca Juga :  Penanaman Jagung Pioneer Hibrida Dukung Ketahanan Pangan di Wilayah Polsek Sokobanah

Bupati Amirudin mengikuti jalannya rapat didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si. RUPS dilaksanakan secara daring dengan melibatkan jajaran manajemen perusahaan yang berada di lokasi berbeda.

Direktur PT Banggai Energi Utama (Perseroda), Ir. Achmad Zaidy, bersama tim mengikuti rapat dari Jakarta. Sementara Direktur Administrasi Rohdiana, S.E., Komisaris Imran Suni, S.E., M.Si., Staf Khusus PT BEU Indra Kurniawan S. Nasir, S.IP., beserta tim lainnya mengikuti rapat dari Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Banggai Syafrullah Mambuhu, S.STP., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai Drs. H. Damri Dajanun, M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai Faisal Karim, S.Sos., M.Si., Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Banggai Hj. Nuzulisna, S.P., serta sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Jalan Ini Susah di Lewati, Akhirnya Dengan Inisiatif Warga Bangun Jalan  Rabat Beton

Keputusan yang dihasilkan dalam RUPS ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola PT Banggai Energi Utama (Perseroda) agar semakin sehat, profesional, dan berkelanjutan. Melalui pengelolaan perusahaan yang baik, diharapkan PT BEU dapat terus memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan pendapatan daerah serta mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai.

 

Pewarta : J. Lintang

Source : Bagian Prokopim Setda Kabupaten Banggai