Perda Miliaran Rupiah di Pemalang Mangkrak, AWPB: Uang Rakyat Habis Jadi Formalitas

Lensacyber
A-AA+A++

 

PEMALANG, LENSACYBER.COM – Penyusunan Peraturan Daerah di Pemalang sering menghabiskan anggaran miliaran rupiah. Mulai dari studi banding, penyusunan naskah akademik, sampai rapat paripurna. Ironisnya, setelah disahkan, banyak Perda justru berakhir jadi arsip berdebu di laci.

DPRD kerap mengejar target kuantitas Program Pembentukan Peraturan Daerah Propemperda. Namun fungsi pengawasan di lapangan lemah. Jika Perda hanya dikejar untuk penuhi target administrasi tanpa penegakan nyata, publik wajar bertanya: ini untuk tata kelola daerah atau sekadar proyek habiskan anggaran tahunan.

Eksekutif lewat Satpol PP seharusnya jadi garda depan penegakan. Kenyataannya justru kontras. Pelanggaran tata ruang makin banyak, Perda ketertiban umum mandek, sementara Perda tentang prostitusi dan miras ilegal tebang pilih. Pedagang kecil ditindak tegas, tapi pelanggar bermodal besar dibiarkan.

Baca Juga :  KIPP Mulai Revegetasi Kawasan pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Saat eksekutif pasif, Perda hanya jadi “macan kertas”. Ada di atas hukum de jure, tapi lumpuh dalam praktik de facto.

Sekjen Aliansi Wartawan Pantura Bersatu AWPB, Eky Diantara, menyebut pembiaran Perda mangkrak sama dengan menghamburkan uang rakyat. Menurutnya, amanah masyarakat dikhianati karena anggaran tak berbuah kepastian hukum.

“Anggaran rakyat seharusnya jadi hukum yang pasti dan kesejahteraan. Faktanya malah hilang jadi formalitas birokrasi. Warga tidak butuh lemari penuh Perda kalau kekacauan di lapangan tetap dibiarkan,” kata Eky, Minggu 14/6/2026.

Baca Juga :  6 Pesawat Rafale Indonesia Akhirnya Datang! Prabowo: Pertahanan Kunci Stabilitas Negara

Eky menyorot wilayah Comal Baru yang disebut kembali marak praktik prostitusi terselubung berkedok warung kopi. Berdasarkan info terpercaya, usaha ilegal itu diduga setor “uang atensi” puluhan juta per bulan ke oknum tertentu.

“Pelaku usaha mengaku diminta iuran harian, mingguan, sampai bulanan. Kalau diakumulasi, bisa puluhan juta rupiah ke oknum,” beber Eky.

AWPB mendesak legislatif, eksekutif, dan aparat hukum berhenti saling lempar tanggung jawab. Jika pembiaran terus terjadi, masyarakat berhak menilai pembuatan Perda di daerah hanya sandiwara mahal tanpa manfaat.*(Setiawan Aditapa)