PEMALANG, LENSACYBER.COM – Kegiatan Jumat Bersih kembali digelar di kawasan Taman Patih Sampun, Kabupaten Pemalang, pada 19 Juni 2026. Kegiatan ini berlangsung penuh semangat dengan melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang, Dinas Lingkungan Hidup, petugas kebersihan, perangkat daerah, serta masyarakat sekitar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang, ANOM WIDIYANTORO, S.E., M.M, serta didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, Drs. AHMADY STIAWAN WIDATMOJO, AP., M.M. Kehadiran pimpinan daerah ini menjadi bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, khususnya di ruang publik.
Sejak pagi, suasana taman tampak ramai oleh aktivitas gotong royong. Para peserta bergerak menyebar ke berbagai titik taman untuk melakukan pembersihan, mulai dari jalur pedestrian, area taman bermain anak, hingga sudut-sudut yang rawan penumpukan sampah. Rumput liar juga dirapikan agar kawasan taman terlihat lebih indah dan tertata.
Dalam arahannya, Bupati Pemalang menegaskan bahwa kegiatan Jumat Bersih bukan sekadar rutinitas, melainkan gerakan bersama untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Ia menekankan bahwa kebersihan ruang publik adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Pemalang turut mengajak masyarakat untuk terus membudayakan perilaku hidup bersih, tidak hanya di taman, tetapi juga di lingkungan rumah masing-masing.
Selain aksi bersih-bersih, kegiatan juga diisi dengan penataan area taman serta pengecekan fasilitas umum agar tetap layak dan nyaman digunakan oleh pengunjung.
Kegiatan berlangsung dengan penuh kebersamaan dan semangat gotong royong, mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keindahan dan kebersihan Kabupaten Pemalang.
Melalui kegiatan ini, Taman Patih Sampun diharapkan semakin bersih, indah, dan menjadi contoh nyata ruang publik yang tertata serta berkelanjutan di Kabupaten Pemalang.*(Setiawan Aditapa)










Tidak ada Respon