DKM Masjid Jami Al Furqon Karangsentosa Periode Masa Bakti 2023 sampai 2026 Berakhir, Pendaftaran Ketua Baru Dibuka Hingga 23 Juni 2026

Lensacyber
A-AA+A++

 

KARANGSENTOSA, LENSACYBER.COM – Masa kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid Jami Al Furqon di Perumahan Bumi Sentosa Damai, Desa Karangsentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi-Jawa Barat resmi berakhir. Hal itu diputuskan dalam musyawarah antara Pengurus dan Ketua DKM beserta Aparatur pemerintahan semua RT RT dan perwakilan jamaah Masjid Jami Al Furqon yang digelar Selasa, 16 Juni 2026 pukul 20.00 WIB di teras masjid.

Aparatur Pemerintah Desa Karangsentosa yang membawahi wilayah Perumahan BSD mengumumkan, pemilihan ketua DKM baru akan segera dilaksanakan agar kegiatan masjid tetap berjalan optimal.

Baca Juga :  Microsoft meluncurkan AI chatbot ke aplikasi Bing di iPhone dan Android

Warga yang ingin ikut serta menjadi calon Ketua DKM dipersilakan mendaftarkan diri dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Melapor ke Ketua RT setempat untuk pendaftaran

2. Melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga

3. Batas akhir pendaftaran 23 Juni 2026

Rukun Warga (RW) Perumahan Bumi Sentosa Damai-Karang Sentosa Tri Sutrisno, mewakili aparatur Pemdes Karangsentosa dalam keterangan resminya tertulis dan mengimbau seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam proses regenerasi kepengurusan masjid. Keterlibatan warga diharapkan dapat menghadirkan pengurus baru yang amanah dan mampu memakmurkan Masjid Jami Al Furqon ke depan.

Baca Juga :  Pelita Penebang, Jalan Baru Pemuda Lokal Raih Sertifikasi Industri

“Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasi warga kami ucapkan terima kasih,” tutup pernyataan resmi Pemdes Karangsentosa.*(Red)