Darurat Peredaran Obat Keras Ilegal di Pemalang, Generasi Muda Jadi Sasaran Jaringan Terorganisir

Lensacyber
A-AA+A++

lensacyber.com –Pemalang –  Peredaran obat keras golongan G tanpa izin dan tanpa resep dokter di Kabupaten Pemalang semakin menjadi perhatian serius. Praktik ilegal yang diduga menyasar kalangan remaja hingga pelajar tersebut dinilai dapat mengancam masa depan generasi muda karena mudah diperoleh dengan harga murah serta lemahnya pengawasan di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun lensacyber.com dari sejumlah masyarakat dan penelusuran lapangan, aktivitas peredaran obat keras ilegal ini diduga melibatkan jaringan yang tersusun dalam beberapa kelompok wilayah. Informasi yang beredar menyebut adanya pembagian area operasi yang dikenal dengan sebutan tim Aceh, tim Selatan, dan tim Lokal.

Seorang warga Kecamatan Comal berinisial SJ mengungkapkan, aktivitas transaksi obat keras tersebut diduga masih berlangsung di sejumlah lokasi, salah satunya kawasan Grosir Comal, dengan menggunakan sistem pembayaran langsung atau Cash on Delivery (COD).

Baca Juga :  Membawa Berkah Ekonomi, Haflatul Imtihan ke-44 PP Nurul Wahid Al Wahyuni Disambut Antusias Warga

“Setiap hari banyak anak muda yang mondar-mandir menggunakan motor ke Grosir Comal untuk membeli obat. Sebenarnya warga mengetahui, tetapi banyak yang takut untuk berbicara. Kabarnya di wilayah Ampelgading dan Petarukan juga cukup ramai,” ujar SJ, Minggu (19/7/2026).

Hal senada disampaikan warga lainnya, Djoyo. Ia menyebut aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras ilegal juga terjadi di wilayah Kecamatan Pemalang.

“Informasi yang saya dengar, ada beberapa titik yang sering digunakan, seperti kawasan eks pasar buah, sekitar depan rumah sakit, hingga wilayah Kelurahan Mulyoharjo. Untuk wilayah selatan, titik pastinya masih belum diketahui,” ungkap Djoyo.

Baca Juga :  Anggaran Sewa Armada Sampah Rp3 Miliar di DLH Indramayu Belum Terserap, Publik Pertanyakan Kinerja Pengelolaan

Maraknya dugaan peredaran obat keras ilegal ini menjadi perhatian berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah tegas guna memutus mata rantai peredaran obat yang berpotensi merusak generasi muda.

Selain penindakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, sekolah, serta penguatan pengawasan keluarga dinilai penting agar para remaja tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Masyarakat juga berharap adanya keberanian untuk melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, sehingga ruang gerak jaringan peredaran obat keras ilegal dapat segera dihentikan.

(Setiawan)