Ratusan Massa Geruduk Kejari Purworejo, Aliansi Masyarakat Tuntut Transparansi Penanganan Kasus Mini Zoo

Lensacyber
A-AA+A++

Lensacyber.com – Purworejo –  Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Purworejo Tuntut Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Purworejo, Senin (27/7/2026), menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek Mini Zoo Purworejo.

Aksi diikuti berbagai elemen masyarakat, di antaranya Joxzin, Tamperak, Pemuda Pancasila, FPI, serta masyarakat umum. Massa menilai proses hukum yang berjalan terkesan tebang pilih dan mempertanyakan penetapan tiga tersangka yang menurut mereka belum mencerminkan rasa keadilan.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Sumakmun, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi proses penegakan hukum.

“Ketika hukum tebang pilih, maka rakyat sebagai pemilik negara berhak menuntut kejelasan dari para penegak hukum dan penyelenggara negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Camat Ulujami Waluyo Pimpin Korve Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Asri di Desa Bumirejo

Sumakmun juga menyampaikan kekecewaannya terhadap respons Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo yang dinilai masih terlalu normatif dan belum menjawab substansi tuntutan massa. Ia menegaskan bahwa aliansi akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap proses hukum kasus Mini Zoo, bahkan membuka kemungkinan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan masyarakat tidak mendapat tindak lanjut.

Aksi berlangsung tertib dan damai serta diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, S.H., M.H.

Dalam dialog dengan massa, Widi Trismono menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut mengawal penanganan perkara korupsi. Menurutnya, penanganan perkara tindak pidana korupsi memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi dibanding perkara pidana umum karena membutuhkan pembuktian yang kuat.

Baca Juga :  Rob Lumpuhkan Ketapang di Hari Lingkungan Hidup, Pemdes: Anggaran Desa Terbatas, Butuh Intervensi Pusat

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak ingin menetapkan pihak yang keliru sebagai tersangka dan masih membutuhkan alat bukti tambahan apabila akan mengembangkan perkara kepada pihak lain.

Selain itu, Kajari mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses persidangan dan memastikan bahwa perkembangan penanganan perkara akan terus diinformasikan kepada perwakilan Aliansi melalui Koordinator Aksi, Sumakmun.

Usai menyampaikan aspirasi di Kejaksaan Negeri Purworejo, massa kemudian melanjutkan aksi dengan bergeser menuju Gedung DPRD Kabupaten Purworejo untuk menyampaikan tuntutan serupa kepada para wakil rakyat.

Aksi tersebut menjadi salah satu bentuk pengawasan publik terhadap penanganan kasus dugaan korupsi proyek Mini Zoo yang hingga kini masih menjadi perhatian luas masyarakat Purworejo.