Penertiban Bangunan Liar di Ampelgading: Upaya Pemkab Pemalang Jaga Aset dan Ketertiban 

Lensacyber
A-AA+A++

PEMALANG, LENSACYBER.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pemalang bersama unsur TNI dan Polri menggelar penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik PTPN I Regional 3, Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Senin (10/8/2026).

Langkah penertiban ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di wilayah Kabupaten Pemalang, sekaligus memastikan pemanfaatan aset lahan milik BUMN berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, penertiban dilakukan sebagai respons atas dugaan indikasi penyalahgunaan bangunan liar tersebut untuk aktivitas yang melanggar hukum, seperti praktik prostitusi.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lampung Timur Hadiri dan Pimpin Langsung Rapat Koordinasi Menjelang Hari Raya Idul Adha

Proses penertiban di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi antar instansi.

Pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, serta nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Pemalang.

Pos Terkait

Read Also

Wujud Soliditas TNI-Polri, Polsek SU II dan Polsek Plaju Gelar Kunjungan Sinergitas ke Mako Kompi Zikon

PALEMBANG, LENSACYBER.COM — Guna memperkokoh soliditas di akar...

Bagus Sutopo Resmi Jabat Sekda Pemalang, Camat Ulujami Siap Dukung Penguatan Birokrasi

PEMALANG, LENSACYBER.COM – Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi memiliki...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan