Kejagung Berhasil Mengungkap dan Tetapkan Tersangka Owner PT QSS Tambang Bauksit Kerja Di Luar Ijin

Lensacyber
A-AA+A++

Pontianak, LENSACYBER.COM – Pengamat hukum dan kebijakan publik Dr Herman hofi Munawar SH.MH melihat,dikalbar ini cukup di hebohkan dengan penangkapan terhadap pengusaha tambang bauksit SD alias Aseng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.

“Hal ini dikarenakan yang bersangkutan berbagai sepak terjangnya dikenal tidak tersentuh oleh APH KALBAR.

Namun tiba-tiba Kejagung melakukan penggeledahan dan penetapan tersangka pada yang bersangkutan. Kejadian ini merupakan sebuah tamparan Keras untuk Aparat Penegak Hukum di Kalbar.ucap Herman hofi pada wartawan Jumat 22/5/2026

Persoalan ini sungguh memalukan bagi penegakan hukum di Kalimantan Barat. Kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas bauksit oleh PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) yang berlangsung selama periode 2017–2025 dengan aktivitas yang sangat masif dan bahkan diduga kuat berlangsung “di depan mata” Aparat Penegak Hukum (APH) lokal.

Baca Juga :  Judi Sabung Ayam di desa bira tenga Masih Beroperasi  di Bulan Ramadhan

“Ketidakberdayaan atau pembiaran yang dilakukan oleh APH di Kalbar hingga membuat Kejagung harus turun tangan langsung dari Jakarta memicu pertanyaan besar”, imbuhnya.

Mengapa kejahatan sumber daya alam berskala besar seperti ini luput dari radar penegakan hukum daerah selama bertahun-tahun?

“Intervensi langsung dari Kejagung ini seharusnya tidak hanya dilihat sebagai prestasi pusat, melainkan sebagai tamparan nyata sekaligus alarm keras bagi kredibilitas institusi hukum di Kalimantan Barat.ungkap Herman hofi

Kejadian ini memperkuat stigma publik mengenai adanya “mata yang tertutup” atau potensi relasi kuasa yang membuat hukum lokal tumpul di hadapan para mafia tambang.

“Momentum penangkapan Aseng harus dijadikan entry point untuk melakukan evaluasi dan analisis mendalam terhadap kinerja APH di Kalbar.kata Herman hofi tegas

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Penjawaan Kian Masif, Warga Desak Polda Kalbar dan Gakkum KLHK Bertindak

Mengapa aktivitas ilegal dapat lolos dari pengawasan di daerah? Sepertinya Perlu ada audit investigasi internal untuk memeriksa apakah ada faktor konflik kepentingan, atau dugaan aliran dana yang membuat penegak hukum lokal menjadi tidak berdaya.

“Menilai ulang sistem koordinasi antar-lembaga (Dinas ESDM, Kepolisian, dan Kejaksaan Tinggi setempat) agar fungsi kontrol berjalan objektif tanpa intervensi korporasi.kata Herman hofi

Jika penangkapan oleh Kejagung ini berlalu begitu saja tanpa adanya pembenahan serius pada struktur APH di Kalbar, maka ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum daerah akan semakin mengakar.

“Kalbar tidak boleh terus-menerus bergantung pada “pasukan pusat” untuk membersihkan halaman rumahnya sendiri dari para penjarah sumber daya alam.pungkas Herman hofi.(Red)