Gunakan Sabu Sebagai Penambah Tenaga, Sopir Ekspedisi Ditangkap Polisi

Lensacyber
A-AA+A++

BANGGAI, LENSACYBER.COM – Seorang sopir ekspedisi berinisial SU (53), warga Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, ditangkap jajaran Polsek Bunta karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 09.30 Wita di wilayah Kecamatan Simpang Raya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sachet sabu dan alat hisap (bong). Namun, satu sachet sabu diketahui sempat dihancurkan dan dibuang oleh pelaku saat proses penangkapan berlangsung.

Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota Polsek Bunta.

“Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini merupakan hasil pendalaman informasi dari masyarakat. Kami berhasil mengamankan dua sachet sabu, meski satu sachet sempat dihancurkan dan dibuang oleh pelaku,” ujar IPTU Andi Wijanarko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Kepada penyidik, ia mengaku menggunakan sabu sebagai doping untuk menjaga stamina dan kebugaran tubuh saat menjalankan pekerjaannya sebagai sopir ekspedisi yang menempuh perjalanan jarak jauh.

Baca Juga :  kapolsek Genteng Ungkap Kasus Pembunuhan Terhadap Wanita

Menurut Kapolsek, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena penggunaan narkotika tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Pelaku merupakan pecandu berat. Motif penggunaan sabu untuk menjaga kebugaran saat bekerja. Tindakan ini sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Selain mengamankan pelaku, Polsek Bunta saat ini juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut. Polisi sedang memburu seorang pria yang diduga sebagai pemasok atau penjual sabu kepada SU.

Baca Juga :  Pertigaan Berbahaya Di Sampang, Lampu Peringatan Tak Berfungsi

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Bunta sesuai instruksi Kapolres Banggai.

“Sesuai arahan Kapolres Banggai, kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pengungkapan jaringan peredaran narkoba akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kecamatan Bunta dan sekitarnya.*

(Jo)

Source : Humas Polres Banggai