Terendus Transaksi Sabu, Pria di Masama Ditangkap Satresnarkoba Polres Banggai

Lensacyber
A-AA+A++

BANGGAI,LENSACYBER.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial AH alias I (47) diamankan aparat karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Penangkapan terhadap AH dilakukan pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 20.00 WITA setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait informasi dan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH, menjelaskan bahwa dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Rabat Beton Dikerjakan Asal Jadi, Orang Dekat Bupati Pemilik Proyek Jadi Sorotan

“Pelaku berhasil diamankan. Dari tangan pelaku ditemukan satu paket sabu,” ujar AKP Hasanuddin Hamid, Senin (8/6/2026).

Dalam penggeledahan yang dilakukan setelah penangkapan, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 0,83 gram. Selain itu, petugas juga menemukan tiga alat hisap (bong), satu sedotan plastik, serta dua buah korek api gas yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AH mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan. Barang haram tersebut dibeli dengan harga Rp 4 juta untuk sebanyak 2 gram sabu.

Baca Juga :  Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Sejumlah Dokumen Diamankan untuk Kepentingan Penyidikan

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap asal-usul barang serta jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan tersangka.

“Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika ini sampai ke atasnya,” tegas AKP Hamid.

Polres Banggai mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.*

(Jo)

Source: Humas Polres Banggai.