PALEMBANG, LENSACYBER.COM — Guna mengantisipasi tindak kejahatan curat, curas, dan curanmor (3C), Kapolsek Seberang Ulu (SU) II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H., memimpin langsung giat sambang dialogis ke Kantor Honda Astra Motor Plaju, Rabu (17/6/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan 14 Ulu, Aiptu Eko, kunjungan ini diterima langsung oleh ESS-SR Inspector, Ibu Rina, di kantornya yang beralamat di Jalan A. Yani, RT 30 RW 07, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.
Dalam pertemuan strategis tersebut, Kapolsek SU II menyampaikan sejumlah imbauan preventif demi mempersempit ruang gerak pelaku curanmor.
Beliau meminta pihak manajemen untuk mengoptimalkan pengamanan area dengan memasang spanduk imbauan waspada, serta mengimbau pemilik kendaraan roda dua agar selalu menggunakan kunci gembok pengaman tambahan.
Selain itu, pihak manajemen juga diminta memastikan seluruh CCTV pengawas tetap aktif dan posisinya diarahkan secara tepat ke area parkir serta akses keluar-masuk.
Inovasi Keamanan Konsumen, menyarankan pihak Honda untuk mengedukasi pembeli agar memasang GPS pada kendaraan baru. Kapolsek menuturkan, skema ini bisa dioptimalisasi melalui subsidi atau insentif dari pihak Honda agar menarik minat konsumen. Selain itu, pemberian bonus berupa gembok rem cakram diharapkan dapat menjadi standar bonus bagi setiap pembeli.
Menariknya, dalam kunjungan ini Kapolsek SU II juga menyerahkan cendera mata khusus berupa Buku KUHP dan KUHAP terbaru kepada manajemen Honda Astra Motor Plaju.
”Penyerahan buku hukum ini bertujuan untuk saling berbagi informasi dan pencerahan hukum. Kami ingin mengedukasi mitra kerja agar sama-sama melek hukum, sekaligus membuka ruang selebar-lebarnya bagi pihak manajemen untuk berkonsultasi hukum dengan Polsek SU II,” ujar Kompol Dedi.
Melalui giat ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara Polri dan sektor swasta berjalan semakin solid. Sinergitas yang kuat ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di lingkungan kerja Honda Astra Motor Plaju, baik dari ancaman curanmor maupun tindak pidana lainnya.








Tidak ada Respon