IRPOM Gabuswetan Kian Menguat, Sekretaris KTNA Sebut Ada RAB Namun Dokumen Tak Ditunjukkan

Lensacyber
A-AA+A++

Indramayu, Lensacyber.com – Polemik dugaan pemotongan anggaran Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Kecamatan Gabuswetan terus bergulir. Sejumlah kelompok tani penerima manfaat sebelumnya mengaku adanya potongan dana yang disebut sebagai “uang kebersamaan” sebesar 10 persen.

Untuk mengklarifikasi informasi tersebut, awak media mendatangi Kantor UPTD KPP Gabuswetan pada Selasa (23/6/2026) dan menemui Sekretaris KTNA Kecamatan Gabuswetan, Nurdin, yang didampingi Wakil Ketua KTNA.

Saat ditanya mengenai dugaan potongan dana tersebut, Nurdin tidak memberikan jawaban yang secara tegas membenarkan maupun membantah.

“Ini kan masalah, cari solusi, artinya kalau diungkap tidak ada selesainya,” ujarnya.

Nurdin juga berharap persoalan yang sudah mencuat tersebut tidak terus berlarut-larut.

Baca Juga :  Jual Beli COD Motor Bekas, Penadah Asal Wiradesa Diringkus Satreskrim Polres Pemalang

Dalam kesempatan yang sama, awak media menanyakan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi salah satu pertanyaan kelompok tani. Nurdin menjelaskan bahwa dalam setiap titik program terdapat anggaran rancangan bangunan sebesar Rp2,7 juta dan nilai RAB sebesar Rp10,6 juta.

“Di situ anggaran rancangan bangunan Rp2,7 juta dan RAB Rp10,6 juta per titik,” jelasnya.

Namun saat diminta menunjukkan dokumen RAB tersebut, Nurdin tidak memperlihatkannya dan hanya menyebut poin-poin anggarannya saja.

Sikap tersebut memunculkan pertanyaan baru di tengah polemik yang berkembang. Pasalnya, dokumen perencanaan merupakan bagian penting dalam menjelaskan penggunaan anggaran serta menjawab berbagai pertanyaan yang muncul dari kelompok tani penerima manfaat.

Baca Juga :  Jual Hasil Curian ke Pengepul, Pelaku Pencurian Material Proyek Diciduk Polisi

Konsultan hukum Muhammad Sholeh, SH menilai bahwa setiap pengumpulan dana yang berkaitan dengan program pemerintah harus memiliki dasar yang jelas, diketahui para penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu penjelasan resmi terkait dasar dana kebersamaan, penggunaannya, serta keterbukaan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan Program IRPOM di Kecamatan Gabuswetan.

Semakin banyak keterangan yang muncul dari kelompok tani dan belum terbukanya dokumen pendukung membuat polemik IRPOM Gabuswetan terus menjadi perhatian publik. Transparansi kini menjadi kata kunci yang dinantikan masyarakat untuk menjawab berbagai pertanyaan yang masih menggantung.
(Sucipto)