Kritik Tajam Cornelis Soal Krisis Pembiayaan PPPK di Daerah

Berry Pratama
A-AA+A++

PONTIANAK, LENSACYBER.COM – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Cornelis, melontarkan kritik tajam terkait krisis pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Ia menilai ketidakpastian anggaran ini telah membebani keuangan daerah secara drastis, hingga memicu ancaman pemutusan kerja massal dan pemotongan tunjangan pegawai.

​Cornelis menegaskan bahwa pemerintah pusat telah gagal menepati komitmen awal untuk memperbesar porsi Dana Alokasi Umum (DAU). Ia mendesak agar dukungan APBN melalui DAU segera ditambahkan demi menyelamatkan fiskal daerah.

​“Saat menyusun kebijakan di Komisi II DPR RI dulu, kita sudah menyepakati bahwa DAU akan ditambah. Namun kenyataannya, pemerintah pusat wanprestasi,” ujar Cornelis tegas kepada awak media, Jumat (24/7/2026).

​Pernyataan tersebut mempertegas bahwa persoalan PPPK di Indonesia masih jauh dari kata usai dan membutuhkan solusi fundamental.

Baca Juga :  Penuh Haru di Malam 10 Muharam, 25 Anak Yatim Piatu Terima Santunan di Masjid Al-Hafidz Way Apus ‎

​Cornelis menyayangkan langkah pemerintah yang terus menerbitkan kebijakan rekrutmen baru tanpa menyelesaikan komitmen pada tenaga honorer prioritas yang ada.

​“Dulu kita sudah minta agar tenaga guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian dituntaskan terlebih dahulu. Belum juga usai, justru dimunculkan kebijakan baru. Ini memicu tumpang tindih,” kritiknya.

​Lebih lanjut, mantan Gubernur Kalimantan Barat ini juga menyoroti kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang dinilainya kurang solutif dan terkesan melempar beban ke daerah.

​“Saya cukup heran dengan pernyataan Mendagri saat ini. Dalam prinsip otonomi daerah yang benar, setiap pendelegasian tugas, wewenang, dan personel harus disertai dengan dukungan pembiayaan. Sangat tidak adil jika sekarang justru daerah yang disalahkan. Untung saya sudah tidak di Komisi II lagi,” kelakar Cornelis.

Baca Juga :  Hujan Tak Menyurutkan Semangat, Ribuan Warga Melawi Padati Car Free Day dan Senam Bersama HUT Bhayangkara ke-80

​Krisis penggajian PPPK ini bermula dari terbatasnya kapasitas fiskal sejumlah pemerintah daerah. Situasi kian terdesak akibat adanya regulasi batas maksimal belanja pegawai serta pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat.

​Isu krusial ini kembali mencuat setelah Banggar DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Kalimantan Barat pada 15–17 Juli 2026. Dalam forum serap aspirasi terkait kebijakan fiskal dan alokasi TKD APBN tersebut, para kepala daerah kompak menyuarakan keluhan senada atas beban berat pembiayaan PPPK.