Gercep Tindaklanjuti Dugaan PETI, Polsek Nanga Tayap Bersama TNI dan Pemdes Cek Lokasi di Mensubang

Lensacyber
A-AA+A++

KETAPANG, LENSACYBER.COM – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, aparat gabungan bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Sabtu (8/8/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Nanga Tayap bersama anggota Koramil serta perangkat Pemerintah Desa Mensubang. Tim dipimpin langsung oleh Kapolsek Nanga Tayap, AKP Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan keresahan warga mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Setibanya di lokasi, tim gabungan melakukan penyisiran dan pemantauan di sejumlah titik yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas PETI, termasuk kawasan di sepanjang aliran Sungai Pawan yang berada di wilayah Desa Mensubang.

Namun, berdasarkan hasil pengecekan dan pemantauan langsung di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin maupun pergerakan masyarakat yang mengarah pada kegiatan PETI.

Baca Juga :  Bhakti Taruna Akpol Angkatan 59 Tanamkan Karakter dan Wawasan Kebangsaan di Sekolah Rakyat Pontianak

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro mengatakan, pengecekan tersebut merupakan bentuk respons cepat aparat terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.

Patroli dan pengecekan ini adalah wujud sinergitas serta kepedulian kami bersama Koramil dan pemerintah desa untuk memastikan secara langsung aduan warga yang sempat viral. Setelah kami cek di lapangan, saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas PETI di lokasi tersebut,” ujar AKP Bagus Tri Baskoro.

Meski tidak menemukan aktivitas PETI, kepolisian memastikan pemantauan terhadap kawasan tersebut tidak akan berhenti. Patroli secara berkala akan terus dilakukan, khususnya di sekitar kawasan Sungai Pawan dan titik-titik yang dinilai berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Sosial, PT DIB Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke Pesisir Kayong Utara

Selain menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), langkah tersebut juga dilakukan sebagai upaya mencegah dampak kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kapolsek Nanga Tayap juga mengajak masyarakat, pemerintah desa, TNI, dan seluruh elemen terkait untuk bersama-sama menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Desa Mensubang.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan dan mengganggu kamtibmas. Jika ada informasi terkait PETI atau potensi gangguan keamanan lainnya, jangan ragu untuk melapor kepada kami agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Sinergitas antara kepolisian, TNI, dan pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat pengawasan di wilayah Kecamatan Nanga Tayap, sekaligus memastikan setiap informasi maupun laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

(YANI)