Harga BBM Subsidi di Pedalaman Ketapang Tembus Rp20 Ribu per Liter, Warga Desak Usut Mafia Distribusi

Berry Pratama
A-AA+A++

​KETAPANG, LENSACYBER.COM — Lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di tingkat eceran kian mencekik perekonomian warga di kawasan pedalaman Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Tingginya harga komoditas vital ini memicu keresahan masyarakat hingga berujung pada desakan agar aparat penegak hukum dan pihak berwenang segera turun tangan melakukan audit serta penindakan tegas.

​Berdasarkan pemantauan di lapangan, lonjakan harga BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi terjadi di sedikitnya lima wilayah, yakni Kecamatan Sandai, Hulu Sungai, Sungai Laur, Simpang Dua, dan Simpang Hulu.

​Di sepanjang koridor Jalan Trans Kalimantan, harga Pertalite eceran di kisaran Rp15.000 per liter dan Solar menyentuh Rp17.000 per liter. Kondisi kian memberatkan ketika memasuki area pemukiman pedalaman di lima kecamatan tersebut, di mana harga Pertalite melambung hingga Rp18.000 per liter dan Solar menembus Rp20.000 per liter.

Baca Juga :  Camat Ulujami Bersama ASN Gelar Korve JATENG ASRI, Wujudkan Lingkungan Kantor yang Bersih dan Nyaman

​Salah seorang warga Kecamatan Simpang Hulu, Akhim, mengeluhkan tingginya kenaikan harga yang dinilainya sudah tidak rasional. Ia berharap pemerintah segera membenahi rantai penyaluran agar harga BBM subsidi di pedalaman setara dengan harga yang berlaku di wilayah perkotaan.

​”BBM bersubsidi yang seharusnya membantu rakyat kecil di pedalaman justru dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi selama beberapa bulan terakhir,” ujar Akhim, Minggu (30/8/2026).

​Akhim menambahkan, praktik penimbunan dan spekulasi harga tersebut berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Regulasi ini secara eksplisit melarang penyaluran BBM bersubsidi secara ilegal maupun penjualan kembali yang menyalahi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalbar Gelar Bakti Sosial dan Operasi Bibir Sumbing Gratis

​Warga mendesak adanya sinergi dan langkah konkret dari Pertamina, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Aparat Penegak Hukum (APH), serta Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui inspeksi mendadak (sidak) dan razia rantai distribusi.

​Penindakan hukum secara tegas terhadap oknum penimbun dan mafia BBM dinilai penting agar alokasi subsidi dari negara dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak.