Dugaan KDRT di Batui Selatan, Polisi Evakuasi Korban Luka Tusuk Parang

Lensacyber
A-AA+A++

BANGGAI, LENSACYBER.COM – Seorang perempuan berinisial N (28) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, S alias C (29), di Desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bahu kiri setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam jenis parang. Personel Polsek Batui yang menerima informasi mengenai peristiwa itu segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika terduga pelaku meminta korban melakukan hubungan suami istri. Namun, korban menolak permintaan itu karena adanya persoalan nafkah rumah tangga.

Baca Juga :  Nekat Terobos Genangan Air MiniBus Warna Putih TerGuling

Penolakan tersebut diduga memicu kemarahan terduga pelaku hingga merusak sejumlah perabot rumah tangga. Situasi kemudian berujung pada dugaan penyerangan terhadap korban menggunakan parang yang mengenai bahu kirinya.

“Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi, sedangkan korban menghubungi keluarganya melalui telepon untuk meminta bantuan,” tutur IPTU Teguh.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban dalam keadaan sadar dan masih dapat berkomunikasi dengan baik. Korban selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Sinorang untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, polisi melakukan upaya pencarian terhadap S alias C. Namun, terduga pelaku belum ditemukan saat petugas melakukan pencarian di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Tokoh Adat Desa Gedung Makripat, A. Solaji Gelar Sutan, Tutup Usia

Kapolsek Batui menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk membuat laporan polisi untuk proses lebih lanjut. Adapun parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut masih berada dalam penguasaan terduga pelaku.

Polisi masih melakukan penanganan terhadap kasus dugaan KDRT tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada proses penyelidikan dan langkah hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

 

Pewarta : Jo.L

Source    : Humas Polresta Banggai