PEMALANG, LENSACYBER.COM – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendalami sejumlah persoalan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang mendapat perhatian dari kalangan aktivis mahasiswa. Salah satunya disampaikan Faddil Nur Sidik, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pemalang (5/11/2026).
Faddil menilai, pemanggilan jajaran pimpinan perusahaan daerah, termasuk Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, harus menjadi momentum untuk mendorong keterbukaan tata kelola pemerintahan dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Ia mengapresiasi langkah KPK dalam menelusuri berbagai informasi, aliran anggaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara yang sedang ditangani.
“Kami mengapresiasi langkah KPK. Jangan beri ruang bagi praktik korupsi di Pemalang. Kami berharap KPK tidak hanya berhenti pada perkara yang sudah terungkap, tetapi juga menelusuri setiap indikasi penyimpangan lainnya berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Faddil.
Menurutnya, persoalan korupsi bukan hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dan pejabat publik.
SOROTI KEGIATAN PDAM DI YOGYAKARTA
Faddil turut menyoroti polemik kegiatan pembinaan pegawai Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang yang dilaksanakan di Hotel Royal Malioboro by ASTON, Yogyakarta, pada 23–24 Oktober 2026.
Kegiatan di hotel berbintang tersebut menuai pertanyaan publik, terlebih ketika sejumlah wilayah di Kabupaten Pemalang tengah menghadapi persoalan kekeringan dan kebutuhan distribusi air bersih.
Menurut Faddil, persoalan utamanya bukan sekadar pelaksanaan kegiatan di luar daerah, melainkan menyangkut urgensi kegiatan, transparansi anggaran, serta skala prioritas penggunaan keuangan perusahaan daerah.
“Ini perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan air minum. Sementara masyarakat di sejumlah wilayah menghadapi persoalan kekeringan dan kesulitan mendapatkan air bersih, justru muncul kegiatan pembinaan dengan fasilitas hotel di luar daerah. Di mana letak kepekaan sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat?” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan pembinaan pegawai tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran.
“Kalau memang kegiatan tersebut penting, silakan buktikan urgensinya. Buka berapa anggarannya, siapa saja pesertanya, berapa biaya penginapan, transportasi, konsumsi, serta apa hasil konkret yang diperoleh. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan,” tambahnya.
Faddil juga meminta agar setiap pengeluaran perusahaan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
MINGGU DEPAN, AKTIVIS MAHASISWA SIAP GELAR AUDIENSI
Sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, Faddil bersama sejumlah aktivis mahasiswa Kabupaten Pemalang berencana menggelar audiensi dengan manajemen Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang pada pekan depan.
Dalam agenda tersebut, mereka juga berencana mengundang unsur aparat penegak hukum agar dapat mengikuti jalannya audiensi dan memberikan perhatian sesuai kewenangannya.
Audiensi tersebut akan menjadi forum untuk meminta penjelasan langsung dari pihak manajemen mengenai sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami bersama kawan-kawan aktivis mahasiswa akan datang secara resmi untuk meminta penjelasan langsung kepada manajemen PDAM. Kami juga akan mengundang aparat penegak hukum agar bisa hadir. Harapannya, persoalan ini mendapatkan keterbukaan, pemeriksaan fakta, dan tindak lanjut yang jelas,” ungkapnya.
Sejumlah hal yang akan menjadi perhatian dalam audiensi meliputi transparansi anggaran kegiatan pembinaan pegawai di Yogyakarta, dasar pemilihan lokasi kegiatan, pertanggungjawaban penggunaan keuangan perusahaan, serta langkah konkret PDAM dalam menangani persoalan kekeringan dan pemerataan pelayanan air bersih di Kabupaten Pemalang.
DORONG TATA KELOLA BUMD YANG TRANSPARAN
Menutup pernyataannya, Faddil menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan pelayanan publik harus terus dilakukan. Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang terbuka dan sesuai aturan.
Ia berharap KPK terus menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, independen, dan transparan terhadap setiap perkara yang ditangani.
“Kami tidak sedang mencari sensasi, apalagi ingin menghakimi seseorang sebelum ada pembuktian hukum. Tetapi kami tidak akan diam ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Pemalang membutuhkan pemerintahan yang bersih, BUMD yang profesional, dan pelayanan publik yang benar-benar berpihak kepada rakyat.”
“Jangan biarkan korupsi menjadi budaya, jangan biarkan jabatan menjadi alat memperkaya diri, dan jangan biarkan rakyat terus menjadi korban. Pemalang berhak mendapatkan keadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkas Faddil.
Salam Perlawanan!








Tidak ada Respon