16 Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Timur, Polda Metro Periksa Masinis hingga Petugas Sinyal

Lensacyber
A-AA+A++

 

JAKARTA, LENSACYBER.COM – Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan kasus tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur ke tahap penyidikan. Sebanyak 31 saksi sudah dimintai keterangan.

Insiden maut itu terjadi pada Senin malam, 27/4/2026. KA Argo Bromo Anggrek menabrak rangkaian KRL di Stasiun Bekasi Timur. Akibatnya, 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.

Kronologi Beruntun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kecelakaan bermula saat taksi online Green SM mogok di perlintasan rel dekat Stasiun Bekasi Timur akibat korsleting. Taksi itu lalu tertemper KRL jurusan Cikarang–Jakarta hingga berhenti di tengah rel.

Dampaknya, KRL arah Cikarang yang hendak masuk Stasiun Bekasi Timur juga ikut tertahan. Di saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta menabrak KRL yang sedang berhenti di stasiun tersebut.

Baca Juga :  Predator Anak di Gandus Tertangkap, Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual

Masuk Tahap Penyidikan

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” ujar Kombes Budi di Monas, Jakarta Pusat, Kamis 30/4/2026.

Sebanyak 31 saksi diperiksa, mulai dari petugas Pusat Pengendali Perjalanan Kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.

Libatkan Puslabfor, Telusuri Gangguan Teknis

Polisi juga menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengungkap penyebab pasti. Dugaan gangguan teknis pada sistem kelistrikan dan persinyalan di lokasi turut didalami.

Baca Juga :  Polrestabes Palembang Amankan Tiga Tersangka Curat Kabel Proyek

Sementara itu, sopir taksi online berinisial RRP masih berstatus saksi. Budi menyebut RRP baru dua hari bekerja sebagai driver taksi online saat kejadian.

“Yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026. Pelatihan hanya satu hari,” kata Budi.

Polisi akan mendalami standar operasional dan perekrutan perusahaan taksi online terkait potensi kelalaian dalam pelatihan pengemudi.

KAI Siap Dukung Proses Hukum

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan pihaknya mendukung penuh investigasi kepolisian.

“Investigasi dan semua proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan,” kata Anne, Sabtu 2/5/2026.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. ***(Red)