Polrestabes Palembang Buru Driver Ojol Gadungan Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Berry Pratama
A-AA+A++

PALEMBANG, LENSACYBER.COM — Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak secara masif menindaklanjuti laporan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Gandus, Minggu (3/5) malam.

Kepolisian memastikan seluruh instrumen hukum dikerahkan untuk meringkus pelaku dalam waktu sesingkat-singkatnya.

​Korban, seorang pelajar berinisial PS (12), kini dalam pengawasan tim medis dan pendampingan psikologis intensif setelah mengalami trauma akibat aksi bejat pelaku yang terjadi di Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus.

Peristiwa bermula saat pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan atribut layanan transportasi daring menghampiri korban. Dengan modus memberikan tumpangan, pelaku diduga melakukan upaya paksa dan intimidasi.

Respons cepat rekan korban yang segera melapor kepada orang tua menjadi kunci ditemukannya korban, meski dalam kondisi trauma mendalam.

Baca Juga :  PAPEDA Desak Kejari Sampang Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi SMKN 1 Sampang

Polda Sumsel melalui Polrestabes Palembang langsung menerapkan Scientific Crime Investigation. Pemeriksaan saksi secara maraton, olah TKP, serta pengumpulan bukti-bukti digital di sekitar lokasi kini sedang berjalan.

​Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi atensi khusus pimpinan.

​”Kami tidak memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Saat ini, tim sedang melakukan pendalaman alat bukti secara teknis untuk mempersempit ruang gerak pelaku,” ujar AKBP Musa dengan tegas.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, memastikan tim di lapangan telah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku dan sedang melakukan pengejaran intensif.

​Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menekankan bahwa penanganan kasus dilakukan secara transparan dan profesional.

Baca Juga :  Dr Herman Hofi Munawar S.H M.H Mengapresiasi Langkah Cepat Polres Ketapang Tangani Kasus Dugaan Korupsi Kades Riam Bunut

​”Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Kami pastikan proses hukum berjalan tegak lurus, dan pelaku akan dijatuhi sanksi maksimal sesuai UU Perlindungan Anak dan KUHP,” tegas Kombes Pol Nandang.

Polda Sumatera Selatan menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk memperketat patroli di jam-jam rawan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang namun tetap waspada, serta segera melaporkan informasi apapun melalui layanan bantuan polisi 110 jika melihat pergerakan mencurigakan.

​Penanganan cepat ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menjamin rasa aman dan memastikan bahwa keadilan bagi korban adalah prioritas mutlak.