Mikael Dodik Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DAD Sungai Laur Periode 2026–2031

Berry Pratama
A-AA+A++

KETAPANG, LENSACYBER.COM – Mikael Dodik resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sungai Laur periode 2026–2031. Pemilihan ini berjalan demokratis dan penuh kekeluargaan melalui mekanisme Musyawarah Adat Kecamatan (Musdat) V yang digelar di Rumah Adat Dayak, Desa Bengaras, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (1/7/2026).

​Pada penjaringan awal, muncul dua nama calon yang siap bertarung, yakni Mikael Dodik dan Marcus Semo.

​Sebelum pemungutan suara dimulai, pimpinan sidang, Ly. Lukman, S.H., M.A.P., terlebih dahulu memaparkan secara detail mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, termasuk pasal demi pasal yang menjadi acuan legalitas formal kepada para pemilik suara.

​Prosesi pemilihan yang melibatkan 11 Demong Adat dari 11 desa se-Kecamatan Sungai Laur ini akhirnya membuahkan hasil mutlak. Seluruh Demong Adat secara bulat menjatuhkan pilihan kepada Mikael Dodik.

​”Secara umum, proses pemilihan pengurus dan Ketua DAD Kecamatan ini telah mengikuti seluruh panduan dan regulasi organisasi yang ditetapkan oleh DAD tingkat Kabupaten,” ujar Lukman seusai memimpin sidang.

Baca Juga :  Perkuat Soliditas TNI - Polri, Kapolda Kalbar Silaturahmi kepada Pangdam XII/Tanjungpura

​Dalam sambutan perdananya, Ketua DAD Kecamatan Sungai Laur terpilih, Mikael Dodik, menegaskan bahwa kepengurusannya ke depan akan memprioritaskan penguatan kearifan lokal di tiap-tiap desa.

​”Jika di suatu desa terdapat urusan atau persoalan adat, maka para Demong di desa bersangkutanlah yang menyelesaikannya sesuai adat istiadat setempat. Kami di tingkat pengurus kecamatan akan tetap mengawal dan mendukung penuh tegaknya hukum adat serta kearifan lokal tersebut,” tegas Dodik.

​Lebih lanjut, Dodik memaparkan visinya untuk membawa DAD Sungai Laur bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pihak swasta demi menjaga kondusivitas wilayah yang aman dan harmonis.

​Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang menyukseskan agenda ini. “Saya bersama jajaran struktur DAD Sungai Laur mengucapkan terima kasih kepada ketua panitia Gawai Adat Dayak serta panitia Musdat V atas kerja kerasnya. Terima kasih juga kepada 11 Demong dan seluruh masyarakat adat yang telah memberikan amanah ini kepada saya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sambil Ngopi Malam, Ormas Sungai Laur Desak Pertamina Salurkan BBM dan Usut Tuntas Mafia SPBU

​Apresiasi juga datang dari Ketua DAD Kabupaten Ketapang, Drs. Heronimus Tanam, M.Si. Ia menyatakan bahwa dengan selesainya dinamika dalam Musdat V ini, estafet kepemimpinan di tingkat kecamatan kini telah resmi terisi.

​”Artinya, kekosongan jabatan Ketua DAD Kecamatan Sungai Laur kini telah diisi oleh Mikael Dodik yang mendapat kepercayaan penuh dari 11 Demong yang mewakili 11 desa hari ini,” kata Heronimus.

​Heronimus mengingatkan bahwa jabatan ini mengemban tanggung jawab besar, khususnya dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat adat, pihak pemerintah kecamatan, hingga aparat keamanan.

​”Sebagai penegak hukum adat, Ketua DAD Kecamatan bersama para Damong atau Temenggung dituntut untuk mampu mengatasi dan menyelesaikan berbagai perselisihan sosial di tengah masyarakat dengan bijak, menggunakan instrumen hukum adat Dayak setempat,” pungkasnya.