Proyek Revitalisasi SDN 03 Mojo Rp923 Juta Tuai Sorotan, Diduga Sarat Kejanggalan, K3 Diabaikan dan Kepala Sekolah Disorot Soal Peran di Lapangan

Lensacyber
A-AA+A++

Pemalang, Lensacyber.com –  Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 03 Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai mencapai Rp923.305.900 tersebut diduga menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga dugaan ketidaksesuaian tata kelola pelaksanaan di lapangan.

Pantauan awak media pada Sabtu (11/7/2026) menunjukkan sejumlah pekerja masih beraktivitas di area pembangunan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait komitmen pelaksana proyek dalam menjamin keselamatan para pekerja, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran negara.

Padahal, komponen keselamatan kerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan. Minimnya penggunaan APD dinilai berpotensi mengabaikan aspek perlindungan tenaga kerja serta menimbulkan tanda tanya terhadap pelaksanaan standar operasional proyek.

Tidak hanya persoalan K3, pelaksanaan proyek revitalisasi ini juga mendapat sorotan terkait dugaan campur tangan Kepala Sekolah SDN 03 Mojo berinisial DR yang disebut-sebut terlalu jauh terlibat dalam pengelolaan pekerjaan di lapangan.

Baca Juga :  Etty Apriani Terpilih Demokratis Jadi Ketua RW 01 Kelurahan Arimbi Jaya Prabumulih

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan revitalisasi tersebut memiliki masa kerja selama 150 hari kalender dan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dengan pendampingan teknis dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Namun, muncul dugaan bahwa peran kepala sekolah dalam pelaksanaan proyek tersebut melebihi fungsi dan kewenangannya sebagai penerima manfaat program. Hal ini menjadi sorotan karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila benar adanya keterlibatan langsung dalam pengendalian pekerjaan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan tim investigasi Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) juga menemui kendala. Kepala Sekolah SDN 03 Mojo berinisial DR disebut belum memberikan penjelasan terkait berbagai pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

Sejumlah guru juga mengaku tidak mengetahui secara detail teknis pelaksanaan pembangunan dengan alasan program tersebut merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Sawah Mulai Retak, Tanaman padi Mulai Melayu, Petani Gabuswetan Datangi Kantor Kecamatan Desak Penanganan Krisis Air Irigasi

“Hampir seluruh pekerja aktif di lapangan tidak menggunakan APD standar. Sangat disayangkan proyek dengan nilai hampir Rp1 miliar yang menggunakan uang rakyat justru menimbulkan dugaan persoalan dalam aspek keselamatan dan transparansi. Kami menduga perlu ada pemeriksaan lebih lanjut terkait tata kelola pelaksanaannya,” ujar SI, anggota Tim Investigasi AWPB.

Demi menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, awak media masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, Kepala Bidang Sekolah Dasar, Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK), serta pihak lain yang berkaitan dengan program revitalisasi tersebut.

Sebagai lembaga kontrol sosial, AWPB menyatakan akan terus mengawal penggunaan anggaran negara agar pelaksanaan pembangunan benar-benar berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

(Alwi Assagaf/AWPB)

Pos Terkait

Read Also

Filosofi Punokawan di Hari Anak Nasional, Arif Senoaji Menjelma Semar Ajangsana Kesejumlah Sekolah

PEMALANG, LENSACYBER.COM – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN)...

Kurang dari 24 Jam, Polres Pemalang Ungkap Kasus Percobaan Curas di Toko Emas Banjardawa

PEMALANG, LENSACYBER.COM – Polsek Taman bersama Tim Resmob...