BANGGAI, LENSACYBER.COM – Upaya pelestarian burung Maleo terus digencarkan di Kabupaten Banggai. Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melindungi burung Maleo dari ancaman kepunahan dengan tidak melakukan perburuan maupun perdagangan satwa yang dilindungi.

Ajakan tersebut disampaikan AKP Teddy Polii saat memberikan penyuluhan dalam kegiatan Kirab Burung Maleo yang diselenggarakan Aliansi Konservasi Tompotika Maleo di Gedung Serba Guna Balantak, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (23/7/2026).
Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kelestarian burung Maleo sebagai satwa endemik Sulawesi yang populasinya terus mengalami penurunan akibat perburuan dan kerusakan habitat.
Kapolsek menegaskan bahwa setiap orang dilarang memburu, membunuh, memperdagangkan, maupun memperedarkan satwa yang telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi. Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Pelanggarnya dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” tegas AKP Teddy Polii.
Ia menjelaskan, burung Maleo kini semakin langka dan hanya dapat ditemukan di beberapa wilayah di Sulawesi, termasuk di Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai. Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan hidup satwa khas Sulawesi tersebut.
Menurutnya, keberhasilan konservasi Maleo tidak hanya bergantung pada pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat melalui kepedulian terhadap lingkungan dan penolakan terhadap segala bentuk perburuan satwa liar.
“Kita harus bersama-sama menghentikan kejahatan terhadap satwa dengan membantu aparat penegak hukum memberikan informasi apabila mengetahui adanya perburuan maupun perdagangan satwa yang dilindungi di sekitar kita,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Kirab Burung Maleo ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian satwa dilindungi semakin meningkat sehingga populasi burung Maleo di Kabupaten Banggai tetap terjaga dan terhindar dari ancaman kepunahan.
Pewarta : Jo. Lintang
Source : Humas Polresta Banggai








Tidak ada Respon