Ketua Kejari Purworejo Dinilai Sepelekan Aspirasi Rakyat Saat Audiensi

Lensacyber
A-AA+A++

LensaCyber.com – Purworejo – Aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat Purworejo Tuntut Keadilan di Kantor Kejaksaan Negeri Purworejo, Senin (27/7/2026), diwarnai kekecewaan dari para peserta aksi.
Mereka menilai sikap Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, S.H., M.H., belum mencerminkan penghormatan yang layak terhadap aspirasi masyarakat yang datang secara tertib untuk mengawal penegakan hukum.

Harapan massa agar audiensi dapat berlangsung di ruang aula Kejaksaan tidak terpenuhi.
Widi Trismono menyampaikan bahwa peserta aksi tidak diperkenankan memasuki aula dengan alasan ruangan masih dalam kondisi kotor dan berantakan. Akibatnya, dialog dilakukan di pelataran kantor, sementara ratusan peserta aksi menyampaikan aspirasi dengan duduk tanpa alas di atas permukaan aspal.

Bagi peserta aksi, kondisi tersebut menjadi simbol minimnya penghargaan terhadap suara masyarakat. Mereka menilai alasan yang disampaikan tidak sebanding dengan pentingnya persoalan yang sedang mereka kawal, yakni penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek penataan kawasan Mini Zoo Purworejo yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Baca Juga :  Ratusan Kemasan Obat Ditemukan di Lokasi Terbakar, Dugaan Peredaran OKT Kembali Menguat

Dalam kesempatan itu, Widi Trismono menjelaskan bahwa dirinya baru dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo sehingga masih berada pada tahap penyesuaian sebagai pimpinan baru.

Menanggapi tuntutan massa agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan menyeluruh, Widi Trismono menegaskan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi memiliki mekanisme yang berbeda dibanding perkara pidana lainnya.

“Kasus Tipikor beda cara penanganannya dengan kasus yang lain,” ujar Widi Trismono.

 

Namun, sebelum dialog berlangsung lebih jauh, Widi Trismono meninggalkan lokasi audiensi dengan alasan memiliki agenda kedinasan lain. Penyampaian aspirasi kemudian dilanjutkan bersama pejabat Kejaksaan Negeri Purworejo yang ditunjuk untuk menerima dan menanggapi tuntutan peserta aksi.

Sumakmun, Koordinator aksi mengatakan “Kami sangat kecewa dengan perlakuan ini. Mereka dibayar pake uang kami, Gedung ini dibangun dengan Pajak kami , dan kami diperlakukan begini!”

Baca Juga :  Hitungan Hari Gerak CepatJajaran Polres Sampang Bubarkan 2 Arena Judi Sabung Ayam

Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan penilaian negatif di kalangan massa aksi. Penolakan penggunaan aula, pelaksanaan audiensi di pelataran dengan peserta duduk di atas aspal, serta ditinggalkannya forum sebelum dialog berakhir dinilai sebagai bentuk kurangnya penghormatan terhadap partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum.

Aliansi Masyarakat Purworejo Tuntut Keadilan menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan menjalankan fungsi kontrol publik agar penanganan dugaan korupsi proyek Mini Zoo Purworejo dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Massa juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka berharap Kejaksaan Negeri Purworejo tidak hanya membuka ruang dialog dengan masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam menghormati partisipasi publik sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses penegakan hukum.
{CHY}