Polsek Toili Mediasi Perselisihan Dua Perempuan Dipicu Status Facebook

Lensacyber
A-AA+A++

TOILI, LENSACYIBER.COM – Perselisihan antara dua perempuan warga Desa Tou, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, yang dipicu unggahan di media sosial Facebook, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Toili.

Kedua perempuan tersebut masing-masing berinisial NL (42) dan SA (26). Perselisihan bermula pada Minggu, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00 Wita, setelah SA mengunggah sebuah postingan di Facebook yang dinilai menggunakan bahasa kasar dan tidak sopan oleh NL.

Unggahan tersebut kemudian membuat NL merasa nama baiknya tercemar. Persoalan itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Toili pada Senin, 10 Agustus 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Toili, Brigpol Moh. Kosim, mengundang kedua belah pihak ke kantor polisi untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi.

Baca Juga :  How To Use Basic Design Principles To Decorate Your Home

Dalam proses mediasi dengan pendekatan problem solving, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan persoalan tersebut ke proses hukum.

Dalam kesempatan itu, SA mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada NL. Permintaan maaf tersebut diterima oleh NL sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak memperpanjang persoalan di kemudian hari.

Keduanya juga membuat kesepakatan bersama bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan menjadi sumber perselisihan baru.

Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, mengapresiasi kedua pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur mediasi.

Baca Juga :  Expert Advice: The Best Retro Chic Fashion for All Ages

Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan merupakan salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk menjaga hubungan sosial dan situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam membuat maupun membagikan konten yang berpotensi menyinggung atau merugikan pihak lain.

Penyelesaian perselisihan tersebut sekaligus menunjukkan peran Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat mencari solusi atas persoalan sosial secara damai, sehingga konflik tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih panjang.

 

Pewarta : Jo. Lintang

Source    : Humas Polresta Banggai