LUWUK, LENSACYBER.COM – Polresta Banggai mengungkap sebanyak 75 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebanyak 65 kasus.
Kenaikan itu mencapai 15,38 persen, menjadi perhatian serius jajaran Polresta Banggai dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kasat Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanudin Hamid, S.H., M.H., mengatakan pihaknya terus mengembangkan penyidikan terhadap para tersangka yang telah ditangkap. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap jaringan hingga mendeteksi keberadaan bandar-bandar besar yang berada di balik peredaran narkotika.
Hal tersebut disampaikan AKP Hasanudin Hamid saat ekspos pengungkapan kasus narkotika di Mapolresta Banggai, Jumat (14/8/2026).
“Jadi mereka (para pelaku) ini adalah bagian dari jaringan yang cukup terstruktur,” kata AKP Hasanudin Hamid.
Menurutnya, mayoritas tersangka yang diamankan merupakan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Sementara sebagian lainnya terlibat dalam kasus peredaran obat keras tertentu.
Dari 24 kecamatan di Kabupaten Banggai, pengungkapan kasus narkotika telah dilakukan di 15 kecamatan. Tiga wilayah yang masih mendominasi pengungkapan kasus yakni Kota Luwuk, Bunta dan Pagimana.
“Catatan kami dari 24 kecamatan yang ada di Banggai, sebanyak 15 kecamatan dilakukan pengungkapan. Wilayah Kota Luwuk, Bunta dan Pagimana masih mendominasi,” ungkapnya.
AKP Hasanudin Hamid menjelaskan, para tersangka yang ditangkap berasal dari berbagai latar belakang dan wilayah. Untuk jaringan narkotika jenis sabu, pihaknya menemukan keterkaitan dengan jaringan Luwuk dan Palu.
Sementara untuk peredaran obat keras tertentu, jaringan yang terungkap diketahui memiliki keterkaitan dengan wilayah Pulau Jawa.
Polresta Banggai, kata dia, tidak hanya berhenti pada penangkapan para pengedar dan kurir. Setiap tersangka yang diamankan akan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menggali informasi lebih jauh mengenai jaringan di atasnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk mengungkap bandar serta memutus rantai distribusi narkotika yang masuk dan beredar di wilayah Kabupaten Banggai.
“Upaya represif yang dilakukan merupakan komitmen Polri untuk mewujudkan wilayah Banggai yang Bersih Narkoba (Bersinar),” tegasnya.
Kasat Narkoba Polresta Banggai menyebut pola penyelundupan narkotika di wilayah Banggai terus mengalami perubahan. Karena itu, strategi penanganan juga disesuaikan dengan perkembangan pola peredaran yang ditemukan di lapangan.
Polresta Banggai kini memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah jalur yang dinilai berpotensi menjadi pintu masuk narkotika, terutama jalur perbatasan darat di Kecamatan Nuhon dan Bunta, serta jalur udara melalui Bandara Syukuran Aminuddin Amir.
Selain penindakan hukum, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan meningkatkan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat.
Sosialisasi tersebut menyasar masyarakat umum hingga kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Upaya preventif atau pencegahan telah dilakukan dengan menggalakkan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat, sampai kepada para pelajar,” tukas AKP Hasanudin Hamid.
Polresta Banggai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Banggai yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pewarta : Jo. Lintang
Source : Humas Polresta Banggai







