Langkah Hukum Kasat Reskrim Polres Pemalang: Gandeng Biddokkes Usut Kematian Murid SD

Lensacyber
A-AA+A++

Pemalang , Lensacyber.com – Prosedur pemeriksaan medis forensik telah diterapkan untuk mengurai misteri meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di wilayah Kecamatan Pemalang.

Tim gabungan dari Bidang Kedokteran Kepolisian (Biddokkes) bersama Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah resmi menyelesaikan proses autopsi di RSUD Ashari, Pemalang, pada Rabu (30/9/2026) sore.

Mewakili Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa jasad almarhum langsung diserahkan kembali kepada pihak keluarga sesaat setelah autopsi tuntas dilakukan untuk diproses pemakamannya.
AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menerangkan bahwa penyelidikan kepolisian berawal dari laporan warga yang menginformasikan adanya kasus kematian anak tersebut.

Baca Juga :  How to Burn Calories with Pleasant Activities

Guna memastikan penyebab pasti kematian almarhum secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, Satreskrim berkoordinasi dengan keluarga korban hingga disepakati dilakukannya tindakan autopsi.

Saat ini, jajaran Satreskrim Polres Pemalang terus bergerak mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk membuat terang peristiwa hukum ini.
“Penyelidikan intensif masih kami jalankan. Selain menggali keterangan dari para saksi, kami juga bersinergi dengan dinas serta instansi terkait,” ungkap Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen penanganan perkara secara transparan dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami memproses perkara ini secara objektif dan profesional.

Baca Juga :  Tak Sekadar Anniversary, Joxzin Purworejo Bersholawat dan Salurkan Bantuan Bencana

Apabila hasil pemeriksaan mengarah pada adanya tindakan pidana, tentu kasus akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

setia/RED