BPJS Ketenagakerjaan Bukan Sekadar Janji, Ahli Waris Kurnipah Terima Santunan Rp42 Juta.

Lensacyber
A-AA+A++

Lensacyber.com – Indramayu – Minggu (11/10/2026). almarhum M. Yono, ahli waris Kurnipah, warga RT 012/RW 005, Desa Sumbon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta.

Santunan ini menjadi bukti nyata manfaat perlindungan jaminan sosial dalam membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Kuwu Desa Sumbon, Tarjo, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal, untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenaga kerjaan. Ia berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial demi memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Pelita Penebang, Jalan Baru Pemuda Lokal Raih Sertifikasi Industri

Melalui dukungan Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu, Dauri Duryanto, masyarakat diharapkan memperoleh informasi mengenai manfaat dan tata cara pendaftaran kepesertaan.

Himbauwan ini menjadi upaya mendorong kesadaran warga bahwa BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar program, melainkan perlindungan yang manfaatnya dapat dirasakan .
(Sucipto)