PEMALANG , LENSACYBER.COM – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan kelurahan dalam mengevaluasi pelaksanaan pemungutan pajak sekaligus menyusun strategi percepatan pelunasan PBB-P2 di wilayah Kecamatan Pemalang.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemcam Pemalang mendorong penguatan sinergi lintas pemerintahan agar pelaksanaan pemungutan pajak dapat berjalan lebih optimal. Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.
PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak membutuhkan kerja sama antara pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, evaluasi dan penyusunan strategi diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kendala yang dihadapi di masing-masing wilayah, sehingga langkah percepatan pelunasan pajak dapat dilakukan secara lebih terarah.
Pemcam Pemalang juga mengajak masyarakat untuk membayar PBB-P2 secara tertib dan tepat waktu. Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dinilai penting untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Melalui rakor PBB-P2 Tahun 2026 ini, Kecamatan Pemalang berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat, sehingga target penerimaan pajak dapat dioptimalkan dan hasilnya mendukung pembangunan Kabupaten Pemalang.
Pajak tertib, pembangunan daerah semakin optimal.










Tidak ada Respon