SAMPANG,LENSACYBER.COM – Aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Dusun Mondis, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diduga masih terus berlangsung dan meresahkan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaporkan terjadi, Senin (15/6/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, arena sabung ayam tersebut diduga beroperasi di wilayah Desa Sokobanah Tengah.
Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas perjudian itu dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa praktik sabung ayam tersebut bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar aktivitas seperti ini tidak terus berlanjut. Masyarakat ingin lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Sokobanah, Iptu Reza Hilmy Widi Putra. Saat dikonfirmasi melalui sambungan komunikasi, pihaknya merespons laporan tersebut dan berjanji akan melakukan tindak lanjut.
“Baik, terima kasih banyak atas laporannya. Kami akan tindak lanjuti kejadian tersebut,” ujar Iptu Reza Hilmy Widi Putra kepada awak media, Senin (15/6/2026).
Pernyataan tersebut menjadi bentuk respons awal dari kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Sokobanah.
Diketahui, perjudian sabung ayam merupakan aktivitas yang dilarang oleh hukum di Indonesia sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Aparat kepolisian diharapkan dapat melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Masyarakat pun berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum agar praktik perjudian yang dinilai meresahkan tersebut tidak kembali beroperasi dan situasi keamanan di Kecamatan Sokobanah tetap terjaga.








Tidak ada Respon