PMII Pemalang Soal Pembinaan Tirta Mulia di Hotel Mewah: Buka Anggaran dan Buktikan Manfaatnya

Lensacyber
A-AA+A++

PEMALANG — Kegiatan pembinaan pegawai Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang yang digelar di salah satu hotel mewah di Yogyakarta menuai kritik tajam dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pemalang. PMII mendesak manajemen perusahaan daerah tersebut untuk membuka rincian anggaran serta membuktikan relevansi kegiatan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Aktivis PMII Pemalang, Faddil, menyatakan bahwa di tengah persoalan krisis air bersih dan kekeringan yang masih dialami sebagian warga Kabupaten Pemalang, langkah Perumda Air Minum Tirta Mulia menggelar acara di luar daerah memerlukan evaluasi dan pertanggungjawaban publik yang jelas.

“Ini bukan soal menolak pembinaan pegawai, karena peningkatan kapasitas SDM memang penting. Namun, ketika masyarakat masih kesulitan mengakses air bersih, publik berhak mempertanyakan urgensi, kewajaran anggaran, dan sejauh mana dampaknya terhadap pelayanan,” tegas Faddil.

Baca Juga :  Ahmad Surachman S.Pd Gelar Silaturahmi Akbar Bersama Tim Pemenangan di Desa Karang Sentosa

Menurut Faddil, status kegiatan sebagai agenda rutin tahunan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari evaluasi. Penggunaan anggaran perusahaan milik daerah harus berdasar pada prinsip rasionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Jangan sampai mahir menyusun agenda pembinaan, tetapi mengabaikan pelayanan mendasar. Jika kegiatan tersebut efisien dan bermanfaat, buktikan melalui keterbukaan anggaran dan indikator hasil yang terukur,” ujarnya.

Atas dasar itu, PMII Pemalang mendesak manajemen Perumda Air Minum Tirta Mulia untuk:

Membuka rincian anggaran kegiatan pembinaan di Yogyakarta secara rinci dan transparan.

Menjelaskan dasar pertimbangan pemilihan lokasi di luar daerah.

Baca Juga :  Sudah Bayar Rp6 Juta, Pemilik Toko di Sampang Keluhkan Kabel PLN Belum Dipindah

Memaparkan indikator keberhasilan serta dampak kegiatan terhadap perbaikan layanan air bersih.

Selain itu, PMII meminta Dewan Pengawas dan Pemerintah Kabupaten Pemalang turun tangan mengevaluasi kewajaran pengeluaran serta relevansi kegiatan tersebut dengan prioritas pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Faddil menegaskan, kritik yang disampaikan bukan bentuk vonis atas dugaan penyimpangan, melainkan dorongan agar tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) berjalan terbuka dan mengedepankan kepentingan publik.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar, bukan kemewahan. Ukuran keberhasilan perusahaan air minum bukan terletak pada seberapa mewah kegiatan pembinaannya, melainkan seberapa baik hak masyarakat atas air bersih terpenuhi,” pungkasnya.