​Polrestabes Palembang Bekuk Komplotan Begal Bersenjata Tajam, Empat Pelaku DPO

Lensacyber
A-AA+A++

PALEMBANG, LENSACYBER.COM — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Seberang Ulu I, Kota Palembang.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik berhasil menangkap dua dari enam pelaku yang diduga melakukan aksi perampasan kendaraan bermotor disertai kekerasan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 17 Mei 2026, di Jalan Bungaran III, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Korban berinisial AK (25) menjadi sasaran komplotan pelaku yang diduga telah merencanakan aksi kejahatan tersebut secara bersama-sama di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dicegat dan dianiaya secara brutal menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian lengan kiri dan pergelangan tangan. Setelah melumpuhkan korban, para pelaku merampas satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru serta satu unit ponsel merek Vivo milik korban, lalu melarikan diri dari tempat kejadian.

Mendengar informasi kejadian tersebut, keluarga segera mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, sekaligus melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca Juga :  Diduga Ada Tangki Siluman, Aktivitas Pelangsiran BBM Subsidi di Ketapang Kian Terang-terangan

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta penyelidikan intensif guna mengidentifikasi para pelaku.

Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian berhasil memetakan identitas enam orang yang terlibat. Pada Selasa, 19 Mei 2026, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit dan Kasubnit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan di lokasi persembunyian tersangka. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku utama berinisial DAF (25) dan RR (20) tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti penting berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit berbahan baja nirkarat, satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru tanpa pelat nomor, serta satu buah kunci kontak kendaraan milik korban.

​Sementara itu, empat pelaku lainnya yang berinisial B, W, I, dan Y telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran intensif. Penyidik terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam tindak kriminalitas lain di wilayah hukum Kota Palembang.

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 479 dan/atau Pasal 262 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan di muka umum.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M. Jedi P., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Skandal Kencing Tangki Patra Niaga: Bukti Barcode Hanya Alat Tekan Rakyat, Bukan Pencegah Mafia

“Kami merespons cepat laporan masyarakat dengan langsung mendatangi TKP, mengumpulkan alat bukti, hingga berhasil mengamankan dua pelaku utama. Kami pastikan empat pelaku lainnya akan terus diburu. Tidak ada toleransi terhadap aksi kriminal jalanan yang mengancam keselamatan warga,” tegas AKBP M. Jedi P.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas keamanan. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan tindakan kriminalitas.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung stabilitas sosial di wilayah Sumatera Selatan.(Red)

Pos Terkait

Read Also

Perkuat Stabilitas Keamanan Nasional, Polda Sumatera Selatan Seleksi Ketat Taruna Akpol 2026

  PALEMBANG, LENSACYBER.COM — Polda Sumatera Selatan memperkuat...

OPINI: Menjaga Cahaya Kebenaran di Tengah Kepungan Ancaman

  PALEMBANG, LENSACYBER.COM – Setiap tanggal 3 Mei,...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan