Tim URC Polres Banggai Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Kosong Lintas Provinsi di Kendari

Lensacyber
A-AA+A++

LUWUK, LENSACYBER.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Banggai berhasil membekuk komplotan spesialis pembobol rumah kosong lintas provinsi yang kerap beraksi di wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Penangkapan dilakukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (22/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, Selasa (26/5/2026), mengungkapkan bahwa empat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial LR alias Jhon (53), AB (47), LI alias Oteng (30), dan FA alias Omang (32). Seluruh pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Menurut AKP Nur Arifin, komplotan tersebut merupakan kelompok spesialis pembobol rumah kosong yang telah beraksi di sedikitnya tiga lokasi berbeda di Kota Luwuk. Adapun lokasi yang menjadi sasaran pelaku yakni di KM 5 Kelurahan Maahas, belakang SPBU KM 2 Kelurahan Bungin Timur, serta di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara.

Baca Juga :  Polsek IB I Palembang Gagalkan Pencurian Kotak Amal, Pelaku Asal Muba Diringkus

Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari otak pembongkaran, eksekutor, pengawas situasi sekitar, hingga penadah barang hasil curian,” jelas AKP Arifin.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian di Desa Biak pada 18 Mei 2026. Dalam aksi tersebut, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp100 juta setelah kehilangan dua keping logam mulia masing-masing seberat 10 gram, perhiasan emas seberat 55 gram, serta sebuah laptop.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku hingga ke Kota Kendari. Saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, sebuah laptop, dua keping logam mulia, tiga gelang emas, dan satu buah anting-anting.

Baca Juga :  Keluarga Korban Pencabulan Mengharap Kabar Proses Dari Polres Sampang

AKP Nur Arifin menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengincar rumah yang dalam keadaan kosong. Setelah memastikan situasi aman dan sepi, pelaku kemudian mencongkel pintu belakang rumah menggunakan linggis dan obeng sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.

Pelaku biasanya beraksi saat kondisi lingkungan sepi dan rumah dipastikan kosong. Mereka kemudian masuk dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan alat tertentu,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem keamanan rumah dan lingkungan sekitar guna mencegah aksi kriminal serupa kembali terjadi.(*/Jo)