Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Sejumlah Dokumen Diamankan untuk Kepentingan Penyidikan

Lensacyber
A-AA+A++

INDRAMAYU, LENSACYBER.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (10/6/2026), sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

Penggeledahan berlangsung di kompleks Kantor Sekretariat DPRD Indramayu dan dimulai sekitar pukul 09.32 WIB. Tim penyidik yang tiba menggunakan kendaraan operasional beridentitas Kejati Jawa Barat langsung melakukan pemeriksaan di gedung bagian belakang kompleks DPRD.

Kegiatan tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Sekitar pukul 12.03 WIB, tim penyidik menyelesaikan proses penggeledahan dan terlihat membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Dokumen-dokumen tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, Kejati Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang menjadi fokus penggeledahan maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Kejagung Berhasil Mengungkap dan Tetapkan Tersangka Owner PT QSS Tambang Bauksit Kerja Di Luar Ijin

Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi, mengatakan bahwa masyarakat saat ini menyoroti dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) DPRD tahun 2022 serta kasus kredit macet di BPR-KR Indramayu.

Dari informasi yang berkembang, terdapat dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota DPRD dalam kedua perkara tersebut,” ujar Masdi kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua WN 88 Kabupaten Indramayu, Ahmad Nur Irsyad, mengaku telah menerima informasi terkait kedatangan tim penyidik Kejati Jabar sehari sebelum penggeledahan dilakukan.

“Sejak kemarin saya mendapat informasi bahwa Tim Satgas Penyidik Kejati Jabar akan datang ke Indramayu untuk melakukan serangkaian tindakan hukum terkait kasus yang sedang ditangani,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus DPO Narkoba dalam Penggerebekan Indekos di Luwuk Utara

Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Dulyono, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Satgas Kejati Jawa Barat. Ia juga mengonfirmasi bahwa sejumlah dokumen dari lingkungan Sekretariat DPRD telah dibawa oleh penyidik.

“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan dari Kejati Jawa Barat dan beberapa dokumen dibawa untuk kepentingan penyidikan,” kata Dulyono singkat.

Usai melakukan penggeledahan, tim penyidik tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi melalui pintu belakang Kantor Sekretariat DPRD Indramayu.

Publik kini menantikan perkembangan lanjutan dari proses penyidikan yang dilakukan Kejati Jawa Barat, termasuk hasil pemeriksaan terhadap dokumen yang telah diamankan serta kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran yang sedang diusut.

 

(D Duryanto)