Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi, Polda Kalbar Periksa Lima Saksi Kunci

Berry Pratama
A-AA+A++

PONTIANAK, LENSACYBER.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat tengah mendalami dugaan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Penyelidikan ini dipicu oleh viralnya video dan pemberitaan yang memperlihatkan satu unit mobil tangki Pertamina diduga tengah memindahkan muatan BBM ke mobil tangki industri di lapangan pada Sabtu (30/5/2026).

​Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik “kencing” BBM tersebut.

Baca Juga :  Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Miliaran Rupiah, Palembang Jadi Wilayah Dengan Kasus Terbanyak

​”Tim penyidik Subdit 4 Tipidter telah melengkapi administrasi penyelidikan dan sudah terjun ke lapangan. Saat ini, kami tengah melakukan permintaan keterangan serta klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait,” ujar Bambang.

​Adapun kelima saksi yang telah menjalani pemeriksaan penyidik adalah EP, HP, SFA, RP, dan STS.

Bambang menegaskan bahwa proses hukum saat ini tengah berlangsung secara terukur dan komprehensif melalui serangkaian langkah strategis.

​Upaya tersebut mencakup penyelidikan mendalam guna mengungkap modus operandi secara utuh, yang diperkuat dengan klarifikasi lanjutan terhadap pihak perusahaan terkait serta pihak SPBU.

Baca Juga :  Terendus Transaksi Sabu, Pria di Masama Ditangkap Satresnarkoba Polres Banggai

Selain itu, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan mendetail terhadap dokumen operasional dan membangun koordinasi intensif dengan pihak Pertamina serta saksi ahli untuk memastikan jenis regulasi yang dilanggar dalam kasus ini.

​”Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” pungkasnya.