Sempat Digeledah Polisi, Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Milik Pribadi

Lensacyber
A-AA+A++

LENSACYBER.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara mengenai dugaan kepemilikan rumah Sentul dan Cafe de’Clan yang digeledah oleh Polri.

Menanggapi isu yang berkembang tersebut, Febrie menegaskan bahwa rumah Sentul adalah milik pribadinya.

Namun, untuk kepemilikan Cafe de’Clan, Febrie membantah memilki keterkaitan dengan salah satu lokasi yang digeledah tersebut.

Febrie Adriansyah soal Rumah dan Uang yang Ditemukan di Sentul

Mengenai kepemilikan rumah Sentul, Febrie mengakui kalau itu adalah rumah milik pribadi usai beredar foto keluarga.

“Tentang rumah Sentul, memang itu rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, proses kepemilikannya bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ucap Febrie kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Jumat, 10 Juli 2026.

Adapun mengenai uang dan emas yang ditemukan, Febrie memastikan bahwa barang-barang tersebut ada pemiliknya.

Baca Juga :  Bangun Hotel di Atas Sawah Produktif, Publik Minta DPMPTSP Lampung Timur Transparan Soal Perizinan 

Lebih lanjut, kegiatan berkaitan dengan uang-uang, kata Febrie bisa dipertanggungjawabkan.

“Soal uang yang ditemukan itu, ada pemilik, ada kegiatan, itu bisa juga ditanya ada bangunan yang dicek, bisa dipertanggungjawabkan dengan benar, tapi tentu tidak lewat forum seperti ini,” jelasnya.

Bantah soal Cafe de’Clan

Dalam kesempatan yang sama, Febrie membantah dirinya berkaitan dengan penggledahan yang dilakukan oleh kepolisian di Cafe de’Clan di Cipete.

“Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” ungkap Febrie.

Febrie juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan dari penegak hukum.

“Kita menghargai dan menghormati sesama rekan penegak hukum, tentunya mendukung bagaimana ini bisa terang dan jelas untuk dijelaskan kepada masyarakat tentang pemberitaan tersebut,” ujar Febrie.

Baca Juga :  SATGAS-PA Lampung Timur angkat Bicara : Tidak Semua Kasus Perundungan Anak Berakhir di Ranah Hukum

“Makanya, kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyidikannya,” tandasnya.

Temuan Polisi di Cafe de’Clan dan Rumah Sentul

Jajaran Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan dan money changer di Cipete pada Rabu, 8 Juli 2026.

Penggeledahan tersebut berhasil mengamankan uang tunai Rp67 miliar dan puluhan barang bukti lainnya.

Kemudian saat penggeledahan di Perumahan Parahyangan Golf 2 Sentul, Bogor, Polisi menyita 74 kilogram emas, uang tunai 4,7 dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, dan Rp100 juta sehingga total diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan 3 kasus korupsi, yakni korupsi PT Asabri, dan penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.