JAKARTA, LENSACYBER.COM – Polri tancap gas mengusut tiga perkara dugaan korupsi besar. Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyatakan penyidikan telah memasuki tahap akhir dan nama tersangka akan segera diumumkan.
Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut langkah ini merupakan dukungan langsung Polri terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden dalam Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Kombes Budi.
Penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya.
Tiga kasus yang tengah diusut intensif yaitu:
1. Dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut memicu blackout di Sumatera
2. Kasus ASABRI
3. Kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel
Budi menjelaskan, penyidikan dimulai dari laporan polisi pada Januari 2026. Sejumlah tindakan pro-justitia telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi, penyitaan, hingga pendalaman dokumen dan transaksi keuangan.
Puncaknya, Rabu (8/7/2026) tim gabungan melakukan penggeledahan serentak di beberapa titik. Lokasinya mencakup money changer, kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, hingga sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat.
Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa emas batangan, valuta asing senilai miliaran rupiah, serta dokumen dan perangkat elektronik.
Saat ditanya soal status hukum, Kombes Budi memastikan pengumuman tersangka tinggal menunggu waktu.
“Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara yang ditangani joint investigation Kortas dan Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes Deo dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon.
“Kami yakin seluruh kementerian dan lembaga akan mendukung pemberantasan korupsi. Ini bentuk sinergi dan kolaborasi kita menuntaskan perkara-perkara korupsi,” pungkas Budi.
(Red)









