Sudah Bayar Rp6 Juta, Pemilik Toko di Sampang Keluhkan Kabel PLN Belum Dipindah

Lensacyber
A-AA+A++

SAMPANG, LENSACYBER.COM – Seorang pemilik toko di wilayah kerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Ketapang, Kabupaten Sampang, mengeluhkan belum adanya tindak lanjut pemindahan kabel listrik yang mengganggu proses pembangunan tokonya. Padahal ia mengaku telah melunasi biaya sebesar Rp6 juta.

Aziz, pemilik toko tersebut mengatakan, kabel jaringan PLN yang melintang di sekitar bangunannya menghambat proses peninggian konstruksi. Ia mengaku sudah melapor dan menyerahkan surat pengaduan sesuai arahan pihak PLN.

“Kami sudah lapor ke PLN Ketapang. Surat pengajuan juga sudah kami serahkan sesuai permintaan manager. Tapi sampai pembangunan jalan, belum ada kepastian tindak lanjut,” ujar Aziz, Senin (10/8/2026).

Ia menyebut, pekerjaan sempat berhenti saat hendak memasang batu karena posisi kabel dinilai rawan. Namun demi mengejar target pembangunan, pekerjaan tetap dilanjutkan dengan risiko.

“Akhirnya kami lanjutkan juga. Kami hanya berharap PLN segera menangani, supaya lebih aman untuk pekerja dan bangunan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemuda Bone Bolango Gelar Aksi di Polda Gorontalo, Minta Polisi Usut Provokasi di Tambang Suwawa

Sudah Bayar Lunas, PLN Bilang Akan Cek Ulang

Dalam keterangannya, Aziz menyebut sudah membayar Rp6 juta ke ULP PLN Ketapang dan statusnya lunas. Ia berharap setelah pembayaran, PLN segera merealisasikan pemindahan kabel.

Menanggapi hal itu, Manager ULP PLN Ketapang Pujianto membenarkan telah menerima laporan. Ia menyebut pekerjaan peninggian kabel direncanakan dilakukan Kamis mendatang dengan cara menambah besi atau verlink.

“Info dari tim di lapangan dikerjakan hari Kamis, Pak. Peninggiannya pakai verlink atau penambahan besi, itu memang ada biayanya,” kata Pujianto via WhatsApp.

Namun saat disinggung soal nominal Rp6 juta, Pujianto belum bisa memastikan.

“Kami kroscek dulu, Pak. Mungkin biayanya tidak segitu,” ujarnya.

Perbedaan keterangan ini memunculkan tanda tanya. Aziz bersikukuh sudah bayar lunas, sementara PLN menyatakan masih perlu pengecekan ulang terkait rincian dan dasar pembayarannya.

Baca Juga :  Tingkatkan Akurasi Data, BPJS Gelar Rekonsiliasi Data KP Desa dan Penandatanganan PKS Pasti JKN Banggai

Madas Sedarah: Kawal Sampai Tuntas dan Transparan

Persoalan ini juga mendapat sorotan dari Panglima Madas Sedarah, Hairudin. Ia menegaskan akan mengawal hingga ada kejelasan dan kepastian waktu pengerjaan.

“Kami kawal sampai selesai. Kalau warga sudah bayar dan kewajibannya dipenuhi, maka PLN juga harus tindak lanjuti. Yang penting transparan dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Hairudin.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal kelancaran usaha, tapi juga menyangkut keselamatan. Kabel yang berada di dekat bangunan rawan memicu korsleting atau kecelakaan kerja.

Ia berharap PLN segera menyelesaikan sesuai jadwal yang disampaikan dan memberikan penjelasan terbuka kepada pemilik bangunan terkait mekanisme serta bukti pembayaran.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik toko masih menunggu realisasi peninggian kabel oleh petugas PLN Ketapang agar pembangunan bisa dilanjutkan dengan aman.

Pos Terkait

Read Also

Operator Kecamatan Sokobanah Ter Ancam Dipidana Atas Dugaan ( Pungli) Terhadap Pemerintah Desaa

Sampang, LensaCyber. Com-Madura Jawa Timur – Seorang operator...

Terkait Adanya dugaan Pungli SPJ DD Yang Dilakukan Oleh Operator Kecamatan Sokobanah Menjadi Sorotan Publik

Sampang, LensaCyber. Com, Madura Jawa Timur – Seorang...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan