KETAPANG, LENSACYBER.COM— Warga Desa Kamora, Kecamatan Simpang dua kabupaten Ketapang Kalimantan Barat mengeluhkan tindakan PT Cipta Usaha Sejati (CUS) yang memutus akses jalan warga di wilayah Natai Reribu pada Minggu (27/9/2026).
Pemutusan jalan yang dinilai dilakukan secara sepihak tersebut memicu keresahan masyarakat setempat.
Seorang warga Desa Kamora yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan kekecewaannya mendalam atas langkah yang diambil pihak perusahaan. Menurutnya, akses jalan tersebut memiliki nilai sejarah dan telah dipergunakan warga secara turun-temurun.
“Tidak ada sosialisasi sama sekali kepada masyarakat desa terkait tindakan pemutusan jalan ini. Padahal jalan tersebut sudah dibangun sejak zaman Belanda,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Ia menambahkan, sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah permukiman warga, PT CUS seharusnya berkontribusi merawat infrastruktur yang ada, bukan justru merusaknya.
“Warga sangat berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun ke lapangan untuk memeriksa manajemen PT CUS. Kami ingin tahu apa alasan di balik tindakan ini,” tegasnya.
Hasil pantauan sumber langsung di lapangan menunjukkan bahwa pemutusan jalan dilakukan menggunakan satu unit alat berat jenis excavator Hitachi power crawler(PC)200.Badan jalan dikeruk hingga membentuk lubang dengan kedalaman sekitar 1 meter dan lebar mencapai 3 meter, sehingga tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Cipta Usaha Sejati (CUS) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemutusan akses jalan tersebut.







