Renovasi SDN 01 Sewaka Minim Keterbukaan Publik, Dindikpora Pemalang Lakukan Cek Lapangan

Lensacyber
A-AA+A++

PEMALANG, LENSACYBER.COM  – Proyek renovasi Gedung SDN 01 Sewaka, Kabupaten Pemalang, mendapat sorotan publik akibat minimnya keterbukaan informasi serta pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, proyek tersebut tidak memasang papan informasi kegiatan. Selain itu, para pekerja tampak mengabaikan keselamatan kerja dengan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Pemerhati sosial setempat, SL, menilai pengerjaan proyek tersebut berpotensi melanggar aturan K3 dan keterbukaan informasi publik. Ia juga menyoroti indikasi penggunaan material bangunan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Kopdar Pengurus BRINUS Jatim Digelar di Surabaya, Tiga Agenda Jadi Fokus Konsolidasi

“Para pekerja tidak memakai APD, material diduga tidak sesuai spesifikasi, dan plang informasi proyek tidak dipasang. Karena sumber anggarannya tidak jelas, kami menduga ini proyek siluman,” tegas SL.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikpora) Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, belum memberikan penjelasan detail saat dihubungi melalui telepon karena sedang menghadiri rapat. Namun, ia memastikan akan melakukan konfirmasi ke jajarannya.

“Izin, masih rapat. Kirim pesan WA saja. Saya cross-check dulu ke Kasi Sarpras SD,” singkat Ismun melalui pesan tertulis.