Soroti Proyek Rekonstruksi Jalan Paduraksa–Lobongkok, Kontraktor Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Lensacyber
A-AA+A++

PEMALANG , LENSACYBER.COM — Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Paduraksa – Lobongkok di Kabupaten Pemalang senilai Rp4,5 miliar menjadi sorotan. Pihak pelaksana proyek diduga kuat mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) setelah sejumlah pekerja ditemukan bertugas tanpa Alat Pelindung Diri (APD).

Berdasarkan papan informasi di lokasi, kegiatan rekonstruksi jalan tersebut berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Pemalang (Bidang Bina Marga).

Proyek beranggaran Rp4.524.571.473,38 dari APBD ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Purwa Karya dan diawasi oleh konsultan pengawas CV. Cipta Gatra.

Baca Juga :  BaraJP Optimis MBG Capai Target dan Tujuan di Bawah Kepemimpinan Baru BGN

Akan tetapi, pengawasan di lapangan dinilai sangat minim. Dalam pantauan awak media, para pekerja melakukan aktivitas pekerjaan fisik tanpa dilengkapi perlengkapan K3 yang memadai, seperti helm keselamatan, rompi reflektif, maupun sepatu boots.

Lembaga kontrol sosial lokal, SG, menyesalkan sikap acuh tak acuh pelaksana proyek maupun instansi terkait terhadap aspek keselamatan kerja. Menurutnya, standar K3 wajib diterapkan pada setiap proyek konstruksi pemerintah, terlebih anggaran untuk APD dipastikan masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Tentu kami menyayangkan lemahnya pengawasan dari Pemkab maupun kontraktor pelaksana. Ini baru soal APD saja sudah diabaikan, bagaimana dengan aspek kualitas pekerjaan lainnya? Padahal anggaran K3 dan APD itu pasti sudah dialokasikan dalam RAB,” ujar SG, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga :  Satpol PP Pemalang dan Bea Cukai Tegal Sita 57 Ribu Batang Rokok Ilegal di Petarukan

Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak pelaksana proyek (CV. Purwa Karya), konsultan pengawas (CV. Cipta Gatra), serta Dinas PUPR Kabupaten Pemalang guna mendapatkan klarifikasi resmi.